Nasib Dua Siswi SMA yang Tega Rekam Temannya Sedang Diperkosa dan Menyebarkan ke Medsos

Penyidik Polres Pulau Buru, Maluku, masih mendalami motif di balik aksi dua siswi SMA I dan A yang tega merekam dan menyebar adegan pemerkosaan.

Editor: Yongky Yulius
Istimewa
Ilustrasi 

Lebih-lebih setelah video adegan tidak senono yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban beredar di grup WhatsApp.

“Ada perubahan pada diri korban, dia tampak murung, ya trauma,” kata dia.

Saat ini, kata Futuwembun, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Adapun korban saat ini sedang didampingi oleh pihak sekolah dan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Buru.

Awal Mula Kejadian

Usai pesta miras, dua pelajar di Kabupaten Buru, Maluku, memperkosa teman perempuannya.

Lebih parahnya, dua siswi lain yang merupakan teman korban, I dan A, malah merekam pemerkosaan tersebut menggunakan ponsel.

Persitiwa memilukan ini terjadi di sebuah kamar kos di Kota Namlea, Jumat (7/2/2020).

Kemudian, video pemerkosaan tersebut diunggah ke grup WhatsApp.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku A dan D usai acara pesta miras.

Saat ini, kedua pelaku pemerkosaan A dan D bersama kedua teman korban yang ikut merekam dan menyebarkan adegan pemerkosaan itu telah ditahan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi awalnya tersangka D dan I datang ke rumah korban, mereka kemudian mengajak korban ke lokasi kejadian,” kata Futuwembun kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Setelah itu, setibanya di indekos yang dituju, tersangka D kemudian mengeluarkan sejumlah uang dan menyuruh tersangka A untuk pergi membeli dua botol minuman keras jenis sopi.

Setelah itu, mereka membujuk korban untuk pesta miras bersama-sama.

“Korban langsung pusing hingga ia tertidur tak sadarkan diri. Saat itu lah tersangka D menyuruh tersangka A keluar dari dalam kamar, dan saat itu dia menyetubuhi korban,” kata Futuwembun.

Menurut Futuwembun, usai menyetubuhi korban, tersangka D kembali memanggil tersangka A masuk ke dalam kamar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved