Heboh Sunda Empire
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Rangga Sasana dan 2 Petinggi Sunda Empire Sudah Keluar, Ini Hasilnya
Hasil pemeriksaan Rangga Sasana dan dua petinggi Sunda Empire sudah keluar. Ini hasilnya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi menyatakan tiga petinggi kelompok Sunda Empire yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, tidak memiliki masalah dengan kejiwaannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan terhadap Raden Rangga Sasana atau HRH Rangga, Nasri Banks, dan Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung, menyatakan ketiganya normal.
"Dari ketiga (petinggi) Sunda Empire, ketiganya dalam kondisi normal, tidak ada gangguan kejiwaan dan layak untuk disidik, penyidikan bisa dilanjutkan," ujar Saptono Erlangga, saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).
Dikatakan Erlangga, setelah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, kini pihaknya akan melanjutkan penyidikan kepada tiga tersangka.

"Bahasa dari psikolognya, kan, yang bersangkutan, ketiganya ini tidak mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
Saat ini ketiga tersangka masih ditahan di Mapolda Jabar, setelah ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946.
Ketiganya terancam hukuman kurungan penjaga paling lama 10 tahun.
"Dari seluruh keterangan, penyidik telah melakukan gelar perkara. Dari hasil keterangan ahli dan dari alat bukti, penyidik berkesimpulan telah memenuhi unsur pidana seusai Pasal 14 dan atau 15," ucapnya.
• Foto Terkini Rangga Sasana Petinggi Sunde Empire Setelah Tiga Minggu Mendekam di Tahanan Polda Jabar
• Rangga Sasana, Dedengkot Sunda Empire Itu Minta Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polisi