Peresmian Dana Desa di Ciamis Totalnya Mencapai Rp 268 Miliar
Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya MM mengingatkan sudah saatnya penggunaan dana desa (DD) mengutamakan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi
Penulis: Andri M Dani | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya MM mengingatkan sudah saatnya penggunaan dana desa (DD) mengutamakan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan.
“Selama ini penggunaan dana desa lebih didominasi untuk pembangunan infrastruktur. Sekarang sudah saatnya meutamakan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi,” ujar Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya MM pada launching dana desa tahun 2020 di Gedung Dakwah Islamic Center Ciamis, Selasa (18/2/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut Wabup Yana D Putra, unsure muspida, camat dari 27 kecamatan, kepala dinas, kades dari 258 desa dan pejabat lainya termasuk dari perbankan.
• Skema Baru, Desa di Jabar Bisa Cairkan Dana Desa 40 Persen di Awal
Selama ini katanya penggunaan dana desa lebih dominan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, gang/KIP, gorong-gorong, balai desa, lapangan OR, posyandu dan sebagainya. MUlai tahun 2020 katanya, penggunaan dana desa lebih diutamakan untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.
Bupati Herdiat juga mengingatkan para kades untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa, harus sesuai ketentuan supaya tidak terjerat kasus hokum.
Pada kesempatan tersebut Bupati Herdiat mengimbau para kades untuk menggerakan rakyat bila ada jalan aspal apalagi yang sudah dihotmix di desa masing-masing bila tergenang air untuk bergotong royong mengeringkannya.
Jangan dibiarkan menggenang seperti kolam karena akan merusak jalan. Pada musim hujan ini jalan-jalan yang sudah diperbaiki rawan rusak karena genangan air hujan.
“Para camat juga harus sering ke daerah-daerah untuk turun langsung memotivasi masyarakat untuk ikut memelihara asset jalan dan infrastruktur lainnya,” katanya.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Ciamis, H Lili Romli, total dana desa yang diterima Ciamis untuk 258 desa tahun 2020 ini Rp 268 milyar.
Terbesar untuk Desa Sumberjaya Cihaurbeuti yakni Rp 1,3 milyar dan terkecil untuk Desa Kawali sebesar Rp 800 juta. Dari 258 desa di Ciamis, diantaranya terdapat 8 desa mandiri dan 11 desa tertinggal.
Lili juga mengakui dari pengelolaan dana desa sejak tahun 2017 ada empat kades yang terpaksa menjalani proses hokum. “Padahal kami sudah melakukan sosialisasi dan sudah mengingatkan tapi ada saja kades yang terpaksa menjalani proses hokum karena menyalahgunakan dana untuk desa,” ujar Lili Romli (andri m dani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-ciamis-dr-h-herdiat-sunarya-mm-peresmian-dana-desa.jpg)