Rabu, 8 April 2026

DPRD Majalengka Sentil Soal Tugu Batas Kota di Desa Jatipamor

Tugu batas kota yang berada di wilayah Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka mendapatkan sorotan dari anggota DPRD

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Tugu Batas Kota di Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Selasa (18/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tugu batas kota yang berada di wilayah Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka mendapatkan sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka.

Asep Eka Mulyana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka mengatakan, bahwa tugu batas kota tersebut perlu dirapikan dan ditata ulang kembali.

"Karena saat ini lokasi tersebut hanya dijadikan pusat keramaian saja dan belum menjadi pusat ekonomi. Untuk itu saya mendorong agar Pemerintah Daerah segara melakukan penataan dan memunculkan pusat ekonomi dan pusat keramaian yang baru di lokasi tersebut," ujar Asep Eka Mulyana, Selasa (18/2/2020).

Asah Kemampuan, Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jabar Latihan Cara Penanganan TKP di Majalengka

Menurutnya, selain tugu batas kota, warung yang berada di lokasi tak jauh dari tugu tersebut juga harus ditata kembali.

Sebab, jika lokasi tersebut bisa dikelola dengan baik, akan menjadi ikon kebanggaan masyarakat Majalengka.

"Jelas kalau dikelola dengan baik, masyarakat Majalengka khususnya warga Desa Jatipamor akan merasa senang dengan penampilan tugu yang cantik sehingga bisa mengundang untuk dikunjungi," ucapnya.

Apalagi, lanjut Asep, saat ini Kabupaten Majalengka banyak memiliki ikonnyang menjadi kebanggaan masyarakat.

Pemkab Majalengka Berikan 150 Sertifikat Hak Pakai Lahan Perhutani Untuk Masyarakat

Seperti, Pasar Kadipaten yang mirip Malioboro, Tugu Majalengka Raharja yang mirip Tugu Universal di Singapura.

"Jadi nanti kalau sudah ditata, para wisatawan bisa menikmati pemandangan yang menarik. Mulai dari pasar Malioboro, tugu batas kota, Bunderan Munjul, alun-alun Majalengka, Bunderan Cigasong, hingga Sidangwangi," kata Asep.

Oleh karena itu, Asep menambahkan, penataan tugu batas kota segera direalisasikan oleh Pemerintah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved