Untung Miliaran Rupiah, Ternyata Warga Blitar Ini Buat Dokumen Palsu untuk Kepentingan Pilkada

Seorang warga Blitar, Jawa Timur, AS (44), meraup untuk hingga Rp 1 miliar dari membuat dokumen palsu.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti praktik pemalsuan dokumen, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang warga Blitar, Jawa Timur, AS (44), meraup untuk hingga Rp 1 miliar dari membuat dokumen palsu.

Dilansir dari Kompas.com, dokumen palsu tersebut dibuat di antaranya untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan kepala desa (pilkades).

Dokumen yang dipalsukan tersebut beragam, seperti kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga paspor.

Praktik pembuatan dokumen kependudukan palsu tersebut, diakui pelaku sudah dilakukan sejak 7 bulan terakhir.

Sebarkan Ujaran Kebencian di Facebook terhadap Polisi, Pemuda Ini Tertunduk Saat Diperiksa Polisi

Satu paket dokumen palsu tersebut dibanderol dengan harga Rp 2 juta.

Dengan jasa yang ditawarkan tersebut, pelaku mengaku dapat meraup omset hingga miliaran rupiah dalam sebulan.

"Dalam sebulan, pelaku bisa memperoleh peghasilan sekitar Rp 1 miliar dari pekerjaannya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Polda Jatim, Senin, (17/2/2020).

"Selain untuk keperluan lain, pemesan kata pelaku juga memanfaatkan dokumen palsu untuk kepentingan pilkada atau pilkades," kata dia.

Sementara itu, AS seperti dilansir dari Tribunnews.com mengaku membuat dokumen palsu tersebut hanya berdasarkan pesanan.

Adapun yang memanfaatkan jasanya selama ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa tenggara Timur (NTT), dan Maluku.

"Pertama ada yang pesan dan saya berinisiatif membuat. Saya buat, surat perekaman, akta kelahiran, KK, KTP," ujarnya.

(Kompas.com/Achmad Faizal)

Sudah Tak Tahan, Meggy Wulandari Serius Ingin Cerai dari Kiwil, Komedian Kiwil Malah Puasa Pakai HP

Eks Bos PT INTI Darman Mappangara Dihukum Penjara 3 Tahun Terkait Kasus Suap

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved