EKSKLUSIF- Jalur Panjang Dana Bos Dipangkas, Alokasi untuk Bayar Guru Honorer bisa Hingga 50 persen

dana BOS dari rekening kas umum negara tidak lagi lebih dahulu masuk ke ke rekening kas umum daerah tapi langsung masuk ke rekening sekolah

Tribun Jabar/Arie Ruhiyat
ilustrasi dana BOS 

TRIBUNJABAR.ID- pencairan dana BOS kerap terjadi karena dari pemerintah pusat, dana tersebut menempuh jalur yang panjang sebelum sampai ke rekening sekolah.

Dari pusat, dana masuk dulu ke rekening daerah sebelum disalurkan ke sekolah-sekolah. Jalur panjang inilah yang pada tahun ini dipangkas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Tahun ini, dana BOS dari rekening kas umum negara tidak lagi lebih dahulu masuk ke ke rekening kas umum daerah tapi langsung masuk ke rekening sekolah. Selain itu, waktu penyalurannya berubah dan jumlah dananya ditambah.

Sebelumnya, penyaluran dana BOS dilakukan empat kali per tahun dengan porsi tahap 1 (20 persen), tahap 2 (40 persen), tahap 3 (20 persen), dan tahap 4 (20 persen).

Pada kebijakan BOS 2020, penyaluran dilakukan tiga kali per tahun dengan porsi tahap 1 (30 persen), tahap 2 (40 persen), tahap 3 (30 persen).

Aturan alokasi dana BOS pada tahun ini juga berubah. Sebelumnya, untuk pembayaran guru honorer di sekolah negeri, penggunaan dana BOS dipatok maksimal 15 persen (untuk swasta 30 persen).

Singgung Korupsi Dana BOS, Sri Mulyani Sebut Rantai Panjang Praktik Minta Jatah

EKSKLUSIF- Pontang-panting Cari Dana Talangan BOS, Kepala Sekolah Terpaksa Gadaikan Kendaraan

Pada tahun ini, penggunaan dana BOS untuk pembayaran guru honorer bisa dimaksimalkan hingga 50 persen dari total dana BOS.

Besaran dana BOS tahun ini juga berubah. Sebelumnya, untuk SD per siswa per tahun hanya Rp 800.000, SMP/MTs Rp 1 juta, dan SMA Rp 1,4 juta. Tahun ini, semuanya naik Rp 100 ribu.

Kepala Sub-Direktorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Kresnadi Prabowo Mukti, memastikan penyaluran dana BOS tahap pertama tahun ini ke sekolah-sekolah akan rampung Senin (17/2/2020).

Dana BOS tahun 2020 tahap 1 dianggarkan sebesar Rp 9,8 triliun. Dana tersebut sudah disalurkan ke rekening sekolah sejak Jumat (14/2). Tahun ini, ada 136.579 sekolah yang menerima dana BOS.

Cara Mengisi Formulir Sensus Penduduk Online 2020, Ternyata Tak Sulit, Cek di Sini Link-nya

Musim Ini Liverpool Berpeluang Raih 2 Gelar Juara Liga Inggris, Nama Steven Gerrard pun Dielu-elukan

Kresnadi mengklaim proses penyaluran dana BOS tahun ini berjalan lebih baik dan efisien ketimbang sebelumnya.

Dulu, kata Kresnadi, pada pertengahan Februari baru sekitar Rp 4 triliun yang tersalurkan ke pemda, dan baru sampai ke sekolah Maret atau April. "Sekarang sudah Rp 8 triliun langsung ke sekolah," kata Kresnadi di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Menurut Kresnadi, kebijakan baru ini juga mencegah potensi korupsi pada distribusi dana karena dana langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima.

"Kami berharap bisa langsung dibelanjakan sehingga ada belanja ril langsung di dalam level yang paling bawah dalam rangka mendongkrak perekonomian," ujar Kresnadi.

Tahun ini pemerintah mengalokasikan dana Rp 54,32 triliun untuk BOS. Angka ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 51,23 triliun. (tribunnetwork)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved