Terbongkarnya Klinik Aborsi Ilegal Paseban, Gugurkan 903 Janin, Dijalankan Dokter, Untung Miliaran

Praktik aborsi tersebut bahkan telah melakukan tindakan ilegal itu kepada 1.632 pasien dan menggugurkan janin dari 903 pasien.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Theofilus Richard
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID - Terungkap, ada sebuah klinik atau praktik aborsi ilegal di wilayah Paseban, Jakarta Pusat.

Praktik aborsi tersebut bahkan telah melakukan tindakan ilegal itu kepada 1.632 pasien dan menggugurkan janin dari 903 pasien.

Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal Paseban pada 11 Februari 2020.

Awalnya, ada aduan dari warga melalui situs web.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mendapati praktik aborsi ilegal.

Kini, tiga orang sudah jadi tersangka, mereka adalah MM alias dokter A, RM, dan SI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berujar, tempat praktik aborsi ilegal itu menyewa sebuah rumah.

Rumah tersebut disewa seharga Rp 175 juta per tahun.

"Tempat ini (Klinik Paseban), dia (tersangka MM) sewa selama tiga tahun dengan harga Rp 175 juta per tahun. (Sewa) sudah berjalan 21 bulan," kata Yusri, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).

FAKTA MENGEJUTKAN, Klinik Aborsi Gugurkan 903 Janin, Dibuang ke Septic Tank, Keuntungan Rp 5,5 M

Ternyata, ada sejumlah dokter yang melakukan praktik aborsi di klinik ilegal itu.

Karena itu, calon pasien dijanjikan penanganan aborsi oleh dokter profesional.

"Dia (tersangka MM) mempunyai kaki tangan sekitar 50 bidan dan hampir 100 calo (untuk mempromosikan Klinik Paseban)," ujar Yusri.

Adapun beberapa tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda.

Hasil foto janin menggunakan USG 3 Dimensi
Hasil foto janin menggunakan USG 3 Dimensi (Wikipedia)

Rata-rata, para tersangka memiliki pengalaman di bidang kebidanan.

MM alias dokter A, ternyata lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara dan merupakan dokter yang belum memiliki spesialis bidang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved