Viral di Media Sosial
Nasib 3 Pelaku Bully Siswi SMP di Purworejo, Videonya Viral, Kini Beredar Foto Mereka Tertunduk Lesu
Viralnya sebuah video perundungan siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo oleh tiga siswa lain berbuntut panjang.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Viralnya sebuah video perundungan siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo oleh tiga siswa lain berbuntut panjang.
Menurut laman TribunJateng.com, tiga siswa SMP pelaku perundungan tersebut telah ditangkap.
Foto saat mereka diamankan pun beredar luas di media sosial, Kamis (13/2/2020).
Tak seperti dalam video viral perundungan sebelumnya, tiga siswa SMP itu kini tertunduk lesu.
Wajah mereka bahkan terlihat memelas.
Mereka tampak sedang duduk bersisian dalam sebuah ruangan.
Pakaian yang dikenakan pun seperti seragam sekolah.
Diduga, ketiga pelaku itu sedang dimintai keterangan.
Sementara itu, dalam foto lainnya yang beredar, pelaku terlihat seperti sedang ditanyai seorang petugas.
• Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI
Diduga, mereka sedang diinterogasi pihak kepolisian.
Dua foto itu dibagikan di akun Facebook Sigit Darmoko Purworejo dan Sarino R.
Seperti diketahui, video perundungan itu viral di media sosial.
Di Twitter, video tersebut bahkan sempat trending.
Dalam video berdurasi 28 detik itu, seorang siswi SMP terlihat hanya bisa duduk di bangkunya.

Ia tak berdaya saat tiga orang siswa SMP bergantian merundungnya.
Aksi tiga siswa itu sungguh tak terpuji, mereka bergantian seperti memukul dan menendang siswi tersebut.
Mereka melakukan aksi perundungan itu dengan senyum sumringah.
Padahal, siswi itu tak berbuat apa-apa.
Ia hanya terlihat sedang membuka bukunya.
• Viral Siswa SMP Dibully Teman Sekolah Hingga Jarinya Diamputasi, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda
Polisi menetapkan tiga siswa SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang merupakan pelaku bullying terhadap seorang siswi sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sampai bereaksi begitu melihat video tersebut.
Ia mengaku sudah menelpon pihak kepala sekolahnya.
"Sudah ditangani sekolah, saya sedang minta detilnya," kata Ganjar dalam pesan singkat, Rabu (12/2/2020) malam.

Ia mengatakan, sudah meminta pengawas sekolah dinas pendidikan untuk turun tangan.
Pihak terkait itu juga diminta untuk langsung mengambil tindakan.
"Besok saya minta pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo turun untuk klarifikasi, sekaligus mengambil tindakan," ujarnya.
Ganjar menyebut, lantaran mereka masih anak-anak, maka ia minta mereka diberikan konseling.
"Saya minta diberikan konseling bersama ortunya," ujarnya.
• Di Balik Gagalnya Bunuh Diri Bocah 15 Tahun di Garut, Tak Diurus Orangtua dan Kerap Dibully