Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI
Fenomena kekerasan, katanya, adalah fenomena saat anak yang terbiasa menyaksikan cara kekerasan sebagai penyelesaian masalah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan kejadian mengenai siswa yang jarinya harus diamputasi, hingga siswa yang ditendang sampai meninggal, menjadi gambaran ekstrem dan fatal dari intimidasi bullying fisik dan psikis yang dilakukan pelajar kepada teman-temannya pada Februari 2020.
Fenomena kekerasan, katanya, adalah fenomena saat anak yang terbiasa menyaksikan cara kekerasan sebagai penyelesaian masalah. Artinya mereka tidak pernah diajarkan cara menyelesaikan masalah dengan baik, bahkan memandang kekerasan sebagai cara penyelesaian.
"Luka fisik bisa dicari obatnya, namun luka batin sangat tidak mudah dicari obatnya. Bahkan tidak kelihatan. Namun setelah peristiwa terjadi, kita mulai dapat mengukur apa yang terjadi sebelumnya kepada anak sehingga menjadi pelaku bullying," kata Jasra melalui ponsel, Sabtu (8/2/2020).
• Viral Siswa SMP Dibully Teman Sekolah Hingga Jarinya Diamputasi, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda
• Pesilat 13 Tahun Meninggal Setelah Ditendang Senior Saat Uji Kekuatan Perut, Bantah Ada Unsur Dendam
• Ayah Desi Sulistina, ABG yang Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Diperiksa Polisi
Oleh karena itu, kata Jasra, semangat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam melihat anak-anak yang melakukan kejahatan, dalam hukum bukan sebagai subyek hukum, melainkan pasti ada penyebab penyertanya.
Selain itu pasal 9 Undang Undamg nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dalam ayat (1a) menyatakan setiap anak berhak memdapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.
KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Untuk Bullying baik di pendidikan maupun sosial media, angkanya mencapai 2.473 laporan dan trennya terus meningkat.
"Data pengaduan anak kepada KPAI bagai fenomena gunung es. Sama seperti pernyataan Presiden pada ratas (9/1/2020) melalui Data SIMFONI PPA. Bahkan Januari sampai Februari kita terus setiap hari membaca berita dan menonton fenomena kekerasan anak. Tentunya ini sangat disadari dan menjadi keprihatinan bersama," katanya.
Kalau melihat skala dampak yang disebabkan dari tiga peristiwa tersebut, katanya, hal ini memperlihatkan gangguan perilaku yang dialami anak. Gangguan perilaku tersebut perlu diantisipasi sejak awal.
"Meski secara fisik dan daya belajar anak baik bahkan memiliki prestasi. Namun ketika menghadapi realitas, anak anak tidak siap. Sehingga terjadi gejolak yang menyebabkan pelemahan mental yang dapat bereaksi agresif seperti bullying. Umumnya bullying adalah perbuatan berulang-ulang yang dilakukan anak," katanya.
Pemicunya, menurut Jasra, sangat banyak karena kontrol sosial masyarakat yang berubah menjadi lebih agresif dan cepat, sangat mudah ditiru oleh anak. Begitupun sikap represif yang berulang-ulang.
SIAGA, 7 Wilayah di Jawa Barat Mati Lampu Hari ini Termasuk Bandung, Satu Wilayah Mati Lampu 7 Jam |
![]() |
---|
6 Pemain Persib Bandung Keluar, 3 Pemain Baru Bakal Merapat, Ini yang Keluar dan Ini yang Baru |
![]() |
---|
Edhy Prabowo, Kemarin Ngomong Siap Dihukum Mati, Kali Ini Terciduk Kontak Online dengan Orang Lain |
![]() |
---|
Mantan Pemain Persib Bandung Yudi Guntara: Saya Bilang, Castillion itu Keluar, Bukan Dipinjamkan |
![]() |
---|
Tiga Pemain yang Dikaitkan dengan Persib Bandung, Gantikan Enam Pemain yang Pergi, Siapa Saja? |
![]() |
---|