Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus, Keterangan Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Beda

Setelah tersandung kasus narkoba, Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Setelah tersandung kasus narkoba, Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan keterangan jenis kelamin di KTP dan paspor Lucinta Luna.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, kepada wartawan di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie.

Detik-detik Lucinta Luna Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Hanya Diam

Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Setelah diperiksa seharian penuh di Polres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan tiga orang yang diamankan oleh LL yakni HD (35), DAA (35), NHAM (22) negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclonanya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Ditangkap Polisi, Ternyata Lucinta Luna Gunakan Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Bukan pertama kali berurusan dengan polisi

Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana, ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.

Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.

Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.

"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Khozinudin membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan.

Barang bukti tersebut berupa video tayangan utuh MOP Channel, kemudian resume transkrip perbincangan, like dan dislike beserta komentar.

Tak hanya satu kali, Lucinta Luna berseteru dengan orang lain. Dia juga kerap berseteru dengan selebgram semisal Dara Arafah dan Keanugl.

Perseteruan Lucinta dengan Dara Arafah terakhir bahkan mengundang perhatian netizen karena Dara memarodikan cacian Lucinta Luna dengan gaya yang konyol. (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Ditangkap Polisi, Ternyata Lucinta Luna Gunakan Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/12/10440801/keterangan-jenis-kelamin-pada-ktp-dan-paspor-berbeda-lucinta-luna-ditahan?amp=1&page=2.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved