Disindag Jabar Upayakan Harga Bawang Putih Kembali Normal di Jabar, Sidak ke Gudang Bawang Putih
Disindag Jabar menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengantisipasi kelangkaan bawang putih di pasaran.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABARA.ID, BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengantisipasi kelangkaan bawang putih di pasaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi kelangkaan bawang putih yang terkena dampak penyebaran virus corona dari Cina.
“Kami langsung menindaklanjuti arahan Pak Gubernur, yaitu melakukan langkah-langkah dengan Satgas Pangan Polda Jabar,” katanya di Bandung, Rabu (12/2/2020).
• Harga Bawang Putih di Kabupaten Bandung Melambung Tinggi, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Pihaknya juga sudah menemui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan terkait kemungkinan masuknya lagi bawang putih impor dari Cina.
Menurutnya Kementerian Perdagangan memastikan tidak ada pembatasan impor dari Cina termasuk bawang putih.
“Yang dilarang hanya hewan hidup, bawang putih bisa impor,” katanya.
Mekanisme izin impor bawang putih, ujarnya, melalui rekomendasi impor produk hortikultura (RPIH) dari Kementerian Pertanian, sementara izin impor dari Kementerian Perdagangan pun sudah diterbitkan.
“Kami juga sudah melakukan konsolidasi di tingkat distributor yang ada di Bandung, kondisinya memang di distributor Caringin dan Ciroyom barang kosong,” katanya.
Dari hasil laporan Satgas Pangan di tingkat pusat, pekan ini harga bawang putih di sejumlah daerah terpantau mengalami penurunan 17 persen.
Arifin mengatakan dari hasil pengecekan langsung ke sejumlah pasar penurunan tersebut memang terjadi.
Di Pasar Johar Karawang menurutnya bawang putih oleh pedagang kecil dijual sebesar Rp 45.000 per kilogram turun dari harga sebelumnya Rp 75.000 per kilogram.
Sementara di lokasi yang sama, pedagang besar atau distributor sudah menjual Rp 37.500 pr kilogram. Pemerintah memberi batasan untuk konsumen harga jual Rp 32.000 per kilogram.
Diimbau tidak menimbun
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar mengimbau agar pihak distributor, importir, maupun pedagang tidak melakukan penimbunan komoditas bawang putih, mengingat ada konsekuensi hukum yang menunggu jika perilaku curang tersebut dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/disindag-jabar-bersama-satgas-pangan-polda-jabar-sidak-ke-gudang-importir-bawang-putih.jpg)