Wanita Tewas Terkapar Kehabisan Darah di Pos Polisi di Polman, Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri

Seorang wanita berusia 23 tahun ditemukan tewas terkapar bersimbah darah di sebuh pos polisi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawes

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.COM/JUNAEDI
Gadis remaja ditemukan terluka parah di bekas pos polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, POLEWALI MANDAR – Seorang wanita berusia 23 tahun ditemukan tewas terkapar bersimbah darah di sebuh pos polisi  di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020).

Ternyata, wanita bernama Irmayanti (23) itu dibunuh oleh pacarnya sendiri, Muh Restu Basri (22).

Tersangka Restu yang ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.

Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya korban dengan balok lantaran korban terus memaksa untuk dinikahi.

Terkapar dan Minta Tolong, Gadis Ini Akhirnya Tewas Kehabisan Darah, Warga Tak Berani Menolong

Tersangka ditangkap petugas tim Passaka Polres Majene di kediamannya di lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu kemarin.

Tersangka kemudian dijemput petugas Reskrim Polres Polewali Mandar ke Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menganiaya korban, lantaran korban terus mendesak pelaku untuk menikahi dirinya. Namun, pelaku menolak karena alasan sudah punya istri.

Kesal karena diancam korban akan membeberkan hubungan asmaranya kepada keluarga pelaku dan korban, membuat tersangka kalap.

Pelaku melukai kepala dan bagian wajah korban dengan sebuah balok hingga korban jatuh terkapar dan berdarah di lantai pos polisi.

Di depan penyidik, pelaku juga mengaku sempat memukul pelaku hingga korban jatuh tak sadarkan diri.

UPDATE Jumlah Korban Virus Corona 10 Februari, 910 Tewas, Ini Rincian Pasien Tiap Negara

Dalam keadaan tak berdaya, pelaku yang sebelumnya berboncengan dengan korban ke pos polisi tersebut langsung meninggalkan lokasi dan korban.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini menyatakan, berkat kerja keras polisi meburu pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Jadi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ini terhadap korban karena alasan desakan untuk dinikahi, sementara pelaku telah memiliki istri,” ucap Syaiful Isnaini.

Semula, Restu yang ditangkap polisi, berulang kali membantah bukan pelaku pembunuhan terhadap pacar gelapnya.

Namun, sejumlah bukti yang ditunjukkan polisi membuat Restu tak bisa berkutik hingga mengakui seluruh kesalahannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved