Pengantar KTP-el Bisa Dipecat Jika Meminta atau Menerima Uang dari Warga Pemohon KTP-el di KBB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara menegaskan, pengantar Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el ke rumah warga
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Bupati Bandung Barat Aa Umbara menegaskan, pengantar Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el ke rumah warga, bisa dipecat jika ketahuan menerima apalagi meminta uang ke pemohon KTP-el.
Pasalnya, Pemkab Bandung dengan pihak kecamatan dan desa yang bertugas mengantarkan KTP-el sudah membuat pakta integritas bahwa pengantaran KTP-el tidak dipungut biaya atau gratis.
"Jika masyarakat menemukan si pengantar KTP-el itu meminta uang cepat laporkan ke kecamatan atau Pemkab, mereka dilarang menerima uang berapapun," ujar Aa Umbara saat ditemui seusai simbolis mengantarkan KTP-el ke rumah warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Senin (10/2/2020).
Ia mengatakan, petugas dari setiap kecamatan yang ditugaskan mengantarkan KTP-el dipastikan mendapat sanksi tegas jika menerima uang dari pemohon KTP-el tersebut.
• PN Bandung Kekurangan Hakim Tipikor, Imbasnya Jadwal Sidang Kerap Molor
"Apabila mereka menerima dan ketahuan meminta atau menerima uang, harus mengundurkan diri pekerjaannya atau kita yang pecat," katanya.
Untuk saat ini, kata Aa Umbara, sudah ada 16 petugas yang sudah siap mengantarkan KTP-el, namun untuk teknis pengantarannya nanti akan diatur oleh pihak kecamatan.
"Jangan sampai ada warga yang memberikan ongkos, sepeser pun karena pekerja kecamatan itu sudah digaji dan mereka juga sudah dikasih anggaran untuk bensin," ucap Aa Umbara.
• Mengapa Persib Memilih Tim Besutan Djadjang Nurdjaman sebagai Lawan Tanding? Begini Kata Robert
Menurutnya, hal ini merupakan kebersamaan antara kecamatan dengan Pemkab Bandung Barat agar ke depannya bisa lebih kompak dalam melayani masyarakat.
"Terus terang saja, terkait hal ini supaya masyarakat tidak terlalu diberatkan dan bagaimana masyarakat bisa puas dengan pelayanan KTP-el karena itu layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Aa Umbara.
DIBUKA Lowongan Kerja Terbaru Maret 2021 BUMN di PT RNI (Persero) Minimal Lulusan D3, Daftar di Sini |
![]() |
---|
Mulan Jameela Muncul jadi Calon Bupati Garut, Begini Tanggapan Pengamat dan Warga Garut |
![]() |
---|
Sosok Wulan Guritno, Idola Pemain Persib Bandung, Dikabarkan Gugat Cerai Adilla Dimitri |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Karier Selasa 2 Maret 2021, Gemini Harus Memanfaatkan Setiap Peluang |
![]() |
---|
Hasil Indonesian Idol, Kirana Tereliminasi, Juri Nilai Dua Nama Ini Calon Juara |
![]() |
---|