DPRD Siap Fasilitasi Pemkot Cirebon Konsultasi Sebelum Pakai DBA untuk Perbaiki Jembatan Sumurwuni
DPRD Kota Cirebon siap fasilitasi Pemkot Cirebon berkonsultasi sebelum menggunakan dana bencana alam (DBA) untuk memperbaiki jembatan di Kp Sumurwuni
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - DPRD Kota Cirebon siap memfasilitasi Pemkot Cirebon berkonsultasi sebelum menggunakan dana bencana alam (DBA) untuk memperbaiki jembatan di Kp Sumurwuni, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang ambruk pada Jumat (10/2/2020).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, memastikan jajaran eksekutif akan mengatensi apa-apa yang dibutuhkan Pemkot Cirebon terutama yang berkaitan dengan dampak banjir beberapa waktu lalu.
Selain itu, jembatan yang menghubungkan RT 02 dan RT 03 RW 07 Sumurwuni tersebut ambruk akibat diterjang banjir pada Jumat (10/2/2020).
• DPRD Kota Cirebon Bakal Tambah Alokasi Dana Pemeliharaan Infrastruktur
"Kami siap memfasilitasi pertemuan TPAD dan Banggar jika Pemkot Cirebon ingin berkonsultasi dahulu," ujar M Handarujati Kalamullah saat ditemui di DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (10/2/2020).
Bahkan, jika penggunaan DBA untuk perbaikan jembatan perlu dikonsultasikan dengan BPK maka pihaknya mempersilakan Pemkot Cirebon mengonsultasikannya.
Sebab, menurut dia, perbaikan jembatan sepanjang kira-kira 100 meter itu harus segera dilakukan dan menjadi skala prioritas.
Ia mengatakan, putusnya jembatan itu membuat masyarakat kehilangan akses jalan utama untuk beraktivitas maupun bekerja.
• Ambruk Akhir Pekan Lalu, DPRD Dorong Pemkot Cirebon Segera Perbaiki Jembatan Sumurwuni
Karenanya, pria yang akrab disapa Andru itu mendorong Pemkot Cirebon segera mengupayakan langkah-langkah perbaikannya.
"Intinya selama demi kepentingan masyarakat Kota Cirebon kami akan dorong, apalagi ini akibat bencana jadi harus segera diatasi," kata M Handarujati Kalamullah.
Mengenai penggunaan DBA harus disertai SK Kepala Daerah, pihaknya justru menilai Pemkot Cirebon harus lebih tanggap.
Bahkan, pihaknya juga siap berkirim surat agar SK tersebut segera terbit dan perbaikan jembatan bisa dilaksanakan secepatnya.