CPNS 2019
Garam Berbau Kemenyan hingga Jimat Bentuk Ketapel, Benda Aneh yang Ditemukan di Lokasi Tes CPNS 2019
Benda-benda aneh ditemukan di lokasi tes CPNS 2019. Benda tersebut ada yang dibawa oleh peserta CPNS 2019 ketika akan memasuki ruang ujian.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Kolase Tribun Jabar (Twitter/@bkddiy/Istimewa)
jimat yang ditemukaan saat tes SKD CPNS 2019
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, menegaskan, tak ada larangan tertulis mengenai larangan membawa jimat.
Akan tetapi, peserta dilarang membawa barang selain KTP dan kartu peserta.
Apakah peserta yang diketahui membawa jimat saat tes berlangsung akan didiskualifikasi?
"Tidak (didiskualifikasi). Cuma jimatnya tidak boleh dibawa masuk," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (06/02/2020).
Ia mengingatkan, hal-hal seperti ini bisa mengganggu konsentrasi peserta.
Selain itu, kesalahan lain yang kerap dilakukan oleh peserta tes CPNS adalah keterlambatan saat akan mengikuti tes.
"Kebanyakan mereka tidak datang atau terlambat ikut SKD," kata Paryono.
Halaman 3 dari 3