Tampang TS Pengemudi yang Mencekik dan Mengancam Polisi, Kini Cuma Bisa Menangguk, Tinggal di Jabar

TS pengemudi yang mengancam, menyerang, dan menckik polisi saat ditilang, kini cuma bisa menangguk. Tangannya diborgol saat ditangkap.

Editor: Kisdiantoro
tangkapan layar video oleh Wartakotalive.com
Pengemudi Agya mencekik polisi lalu lintas 

Tohab Silaban ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan video yang diterima, saat tiba di Polres Jakarta Bararat, kedua tangan Tohab tampak diborgol.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta pelaku kooperatif menjalani pemeriksaan polisi.

"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti?," ujar Kompol Teuku Asrya Khadapi kepada pelaku.

"Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Teuku Arsya.

Tohab pun hanya bisa mengangguk mendengar penjelasan polisi itu.

Pelaku digiring ke ruang pemeriksaan.

Hingga pagi ini, Tohab masih berada di Polres Metro Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diduga Menghindari Ganjil Genap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yunus menyebut, Tohab Silaban alias TS pengendara yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.

"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yusri Yunus, Jumat (7/2/2020).

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yusri Yunus.

Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved