Polisi akan Hadirkan Saksi Ahli Soal Ambruknya Jembatan, Pembangunan Dihentikan Sementara

Pihak kepolisian saat ini akan mendengarkan keterangan saksi ahli terkait ambruknya jembatan Cibalagung

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pihak kepolisian saat ini akan mendengarkan keterangan saksi ahli terkait ambruknya jembatan Cibalagung yang menelan anggaran Rp 5,3 miliar.

Hingga Rabu (5/2/2020) Satreskrim Polres Cianjur sudah memeriksa empat orang dan akan menjadwalkan pemeriksaan hari berikutnya dua orang perhari selama dua hari.

"Berdasarkan informasi dan temuan, kejadian ambruknya jembatan menjadi atensi kami. Ada beberapa orang yang dipanggil dan akan dipanggil dua orang perhari selama dua hari ke depan," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani, Rabu (5/2/2020) di Mapolres Cianjur.

Igbonefo Merasa Lini Belakang Persib Kian Kokoh, Namun Ia Tidak Puas, Harus Semakin Bagus

Niki mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian atau lainnya.

"Kami masih melakukan analisis apakah ada unsur kelalaian teknis atau nonteknis, belum bisa kami simpulkan," katanya.

Niki berjanji akan transparan dalam melakukan penyelidikan ambruknya jembatan.

Antisipasi Longsor, TNI-Polri Bantu Buat Bronjong di Sungai Cikasarung Majalengka

"Kami janji kami akan transparan sekali," katanya.

Niki mengatakan, pembangunan proyek jembatan dihentikan sementara selama masa penyelidikkan berlangsung.

"Kami sudah beri garis polisi dihentikan sementara pembangunannya, kami akan dengarkan saksi ahli berbekal dan berdasar pad temuan yang ada," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved