Breaking News

Pembunuhan di Kedai Ramen

Aksi Keji Sekelompok Orang Bunuh Penagih Utang di Kedai Ramen di Bandung, Buang Jasad ke Jurang

Aksi keji dilakukan oleh SR, DM, DS, AM, IN, yang merupakan pekerja di kedai ramen di Katapang, Kabupaten Bandung.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUN JABAR / LUTFI AHMAD MAULUDIN
Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang Kabupaten Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi keji dilakukan oleh SR, DM, DS, AM, IN, yang merupakan pekerja di kedai ramen di Katapang, Kabupaten Bandung.

Mereka diduga telah membantu L, melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana terhadap E.

Penyekapan dan pembunuhan tersebut, dilakukan di kedai ramen tempat tersangka bekerja.

Kasus ini bermula dari hilangnya ES pada akhir Januari 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, ES terakhir kali terlihat di sebuah kedai ramen di Gandasolo tersebut.

Hingga akhirnya, garis polisi sudah terpasang di kedai itu pada Kamis (30/1/2020).

Tentu saja, hal tersebut menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan.

BREAKING NEWS, Jasad Korban yang Dibunuh di Kedai Ramen Ditemukan, Dibuang ke Jurang di Cihampelas

Saat itu, Kapolsek Katapang, Kompol Kozasah mengatakan, di kedai tersebut sedang dilaksanakan olah TKP oleh tim Inafis Polresta Bandung.

"Setahu kami kejadian hilangnya orang ini Rabu (29/1/2020) dini hari, dilaporkan ke Polresta Bandung, oleh sebab itu kewenangan selanjutnya menjadi kewenangan Polresta Bandung," kata Kozasah.

Akhirnya diketahui, E jadi korban pembunuhan.

Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang,  Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi
Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi (lutfi ahmad mauludin/tribun jabar)

Para tersangka sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, termasuk L pelaku utamanya.

Tersangka kemudian dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menuturkan kronologi pembunuhan terhadap E.

Awalnya, korban atau E datang ke kedai ramen itu untuk menagih utang kepada L.

Lantaran terus-terusan ditagih utang, L merasa terganggu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved