Warung Ramen Bajuri di Gandasolo Dipasang Garis Polisi, Terkait Kejadian Orang Hilang

Menurut informasi warung dan rumah tersebut diduga menjadi tempat terakhir hilangnya korban yang beberapa hari lalu.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) menjadi perhatian warga sekitar dan para pengguna jalan, sebab tempat tersebut dan satu rumah di belakangnya dilingkari garis polisi.

Menurut informasi warung dan rumah tersebut diduga menjadi tempat terakhir korban terlihat sebelum hilang beberapa hari lalu.

Selain dipasang garis polisi, lebih menjadi perhatian dengan banyaknya polisi menuju tempat tersebut dan terdapat tim inavis yang memeriksanya.

Menurut Kapolsek Katapang, Kompol Kozasah, hari ini sedang melaksanakan olah TKP, yang dilaksanakan oleh tim inafis Polresta Bandung. 

"Ini terkait awalnya dugaan hilangnya seorang warga Kecamatan Katapang, E. sampai hari ini masih dilakukan  penyelidikan dan pencarian," kata Kozasah, di TKP.

Saat itu terlihat tim Inavis memeriksa dan membawa seorang saksi yang menunjukan kejadian mulai dari warung ramen hingga rumah yang ada di belakangnya.

"Setahu kami kejadian hilangnya orang ini Rabu (29/1/2020) dini hari, dilaporkan ke Polresta Bandung, oleh sebab itu kewenangan selanjutnya menjadi kewenangan Polresta Bandung," kata Kozasah.

Saat ditanya apakah ada dugaan pembunuhan dalam kejadian ini, Kozasah, hanya mengatakan pihaknya pihaknya tidak berasumsi seperti itu.

"Mohon bersabar kesabaran rekan-rekan karena masih dalam penyelidikan," ujar dia.

Kozasah mengatakaj, pihaknya hanya mensupport penganan lokasi demi kepentingan dan kelancaran penyelidikan.

"Kewenangannya ada di polresta bandung," kata dia.

Hingga kini pihak kepolisian sudah menemukan kendaraan korban dan baru mengamankan dua orang karyawan kedai ramen tersebut yang masih berstatus saksi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved