Jumat, 15 Mei 2026

Jasa Marga Sebut Truk Odol Perusak Jalan Tol Palikanci Cirebon

Kendaraan besar yang muatannya melebihi batas maksimal merupakan perusak ruas jalan Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon.

Tayang:
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah petugas saat menimbang berat muatan kendaraan dalam Razia Odol di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, menyebut kendaraan besar yang muatannya melebihi batas maksimal merupakan perusak ruas jalan Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, kendaraan yang muatannya berlebihan atau Odol ( over dimension and over load ) itu membuat ketebalan aspal semakin menipis sehingga mudah rusak.

Menurut dia, beban kendaraan yang terlalu berat mengakibatkan jalan rentan mengalami kerusakan.

Jasa Marga Akui Biaya Pemeliharaan Tol Palikanci Tiap Tahun Meningkat, Untuk 2019 Capai Rp 41 Miliar

"Memang kerusakan jalan Tol Palikanci diakibatkan kendaraan over dimension and over load (ODOL)," kata Agus Hartoyo saat ditemui usai Razia Odol di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1/2020).

Ia mengatakan, kerusakan jalan yang biasa terjadi di ruas Tol Palikanci ialah jalan retak, ambles, dan bergelombang.

Kerusakan badan jalan itu disebabkan tingginya beban yang diterima dari kendaraan yang melintasinya.

Razia Odol di Tol Palikanci Cirebon, Kondisi Ban Botak yang Membahayakan Pun Kena Tilang

RAZIA ODOL-Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo (kiri) dan Ketua Team Tyre Adjusment Commitee APBI, Dwi Triono (kanan) menunjukkan kondisi ban botak atau ban gompal kendaraan yang terjaring razia over dimension and over load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1/2020).
RAZIA ODOL-Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo (kiri) dan Ketua Team Tyre Adjusment Commitee APBI, Dwi Triono (kanan) menunjukkan kondisi ban botak atau ban gompal kendaraan yang terjaring razia over dimension and over load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1/2020). (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)

Karenanya, pihaknya rutin menggelar razia ODOL setiap bulannya untuk meminimalisir kerusakan ruas jalan Tol Palikanci.

"Selain itu, razia ODOL juga untuk menekan kecelakaan di ruas Tol Palikanci," ujar Agus Hartoyo.

Dalam razia ODOL itu, sedikitnya ada 10 kendaraan besar yang ditilang karena muatannya melebihi batas maksimal.

Razia itupun tampak melibatkan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), dan lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved