BBKSDA Jabar Evakuasi 3 Jenis Ular dari Damkar Kota Cirebon, 2 di Antaranya Berbisa dan Mematikan

BBKSDA Jawa Barat mengevakuasi tiga ekor ular dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon, Kamis (30/1/2020).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Anggota Komunitas Reptil Kuningan, Dede Juliansyah, saat menunjukkan ular bangkai laut yang dievakuasi BBKSDA Jawa Badar dari Dinas Damkar Kota Cirebon, Jl Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Kamis (30/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA) Jawa Barat mengevakuasi tiga ekor ular dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon, Kamis (30/1/2020).

Ular-ular tersebut diamankan oleh petugas Damkar Kota Cirebon dari pemukiman warga di wilayah Kota Cirebon.

Tiga ekor ular itu berbeda-beda jenisnya, yakni bangkai laut (Trimeresurus albolabris), piton (Reticulatus python), dan kobra jawa (Naja sputatrix).

Petugas BBKSDA Jabar saat mengevakuasi tiga jenis ular dari jajaran Dinas Damkar Kota Cirebon, Jl Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Kamis (30/1/2020).
Petugas BBKSDA Jabar saat mengevakuasi tiga jenis ular dari jajaran Dinas Damkar Kota Cirebon, Jl Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Kamis (30/1/2020). (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)

Komandan Kompi Damkar Kota Cirebon, Akhirudin, mengatakan, ketiga ular tersebut diamankan dari rumah warga dalam kurun sebulan terakhir.

"Tupoksi kami hanya mengamankan, untuk pelepasliarannya bukan kewenangan kami sehingga diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat," ujar Akhirudin saat ditemui usai serah terima ular tersebut.

Sementara Petugas Polisi Hutan Resor KSDA XXII Cirebon Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ade Kurniadi Karim, mengatakan, ketiga ular itu tetap akan dilepasliarkan meski bukan termasuk kategori satwa dilindungi.

"Tapi untuk tahap awal akan kami observasi dan cek kondisi kesehatan ular-ular ini," kata Ade Kurniadi Karim.

Ia mengatakan, jika ular-ular itu masih mempunyai sifat liar maka proses pelepasliaran dilakukan secepatnya.

Menurut dia, paling lama dua atau tiga hari ke depan ketiga ular tersebut akan dilepasliarkan di wilayah BBKSDA Jawa Barat.

"Kalau sifat liarnya sudah berkurang bisa lebih lama proses observasinya, karena menunggu sifat liarnya pulih," ujar Ade Kurniadi Karim.

Ade menyebut pelepasliaran ular-ular tersebut rencananya dilakukan di Gunung Tampomas, Gunung Jagat, maupun di wilayah Ciamis.

Ia mengakui dua dari tiga ekor ular itu merupakan jenis berbisa yang cukup mematikan.

Yakni, ular bangkai laut dan kobra jawa yang bisa merenggut nyawa manusia dalam hitungan jam setelah tergigit.

Ular bangkai laut yang dievakuasi itu panjangnya kira-kira 40 cm. Sisik ular jenis viper itu berwarna hijau dan merah di bagian ekornya.

Sementara ular kobra yang dievakuasi petugas BBKSDA Jabar itu panjangnya kira-kira satu meter.

"Ular piton panjangnya 2,5 meter, berbahaya juga karena bisa melilit dan meremukkan tulang meski tidak berbisa," kata Ade Kurniadi Karim.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved