Minggu, 12 April 2026

Putri Arab Saudi Diduga Ditipu Orang Indonesia Rp 512 Miliar, Modus Bangunkan Vila di Bali

Dua warga Indonesia dilaporkan diduga menipu Putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud hingga menyebabkan kerugian sekita

Editor: Theofilus Richard
Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dua warga Indonesia dilaporkan diduga menipu Putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp 512 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka adalah menjanjikan membeli tanah dan membangun Vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Ferdy mengatakan bahwa dugaan penipuan tersebut dilaporkan oleh pihak kuasa hukum Princess Lolowah pada Mei 2019.

Tolak Bantuan Kedaerahan, Mahasiswa Indonesia di Wuhan: Harusnya Bukan Selamatkan Kelompok Tertentu

Pihak yang dilaporkan adalah dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka.

Ferdy menuturkan bahwa Princess Lolowah mengirim uang sekitar Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.

Setelah uang dikirimkan, pembangunan vila tidak kunjung selesai hingga 2018.

Didapati pula bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tersebut tidak seperti yang dijanjikan.

"Dan didapatkan nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” tutur Ferdy.

Kepemilikan tanah dan vila tersebut juga masih atas nama kedua terlapor.

Padahal, tanah dan vila itu direncanakan untuk dibalik nama menjadi milik PT Eastern Kayan.

Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan tanah seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Setelah Princess Lolowah mengirim uang, tanah tersebut ternyata tidak dijual oleh pemiliknya.

"Kemudian, korban mengirimkan sejumlah uang sebesar USD 500.000 (sekitar Rp 6,8 miliar) kepada tersangka. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi bahwa tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual," ungkap dia.

Korban Meninggal Akibat Virus Corona di China Bertambah, Total Mencapai 132 Orang

Tersangka masih buron

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved