Ojek Online Dilempar Susu

Ojek Online di Bandung Dilempar Susu, Perempuan Pegawai Kedai Kopi Ditahan di Polsek Cidadap

Polsek Cidadap menetapkan Y (27) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ringan terhadap A (53) seorang pengemudi ojek online.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
instagram@kopiyor
Kolase pernyataan Kopi Yor dan wanita yang diduga pegawai kedai kopi - Nasib Pegawai Kedai Kopi yang Diduga Aniaya Driver Ojek Online, Habis Dipecat Lalu Terancam Penjara 

"Kami masih berunding soal itu (damai). Kami tidak menutup segala kemungkinan," ujar Dimas saat dihubungi via pesan Facebook, Rabu (29/1/2020).

 Ditahan di Polsek Cidadap Pegawai Kedai Kopi Pelempar Susu ke Driver Ojol Dijerat Pasal Penganiayaan

Dimas mengaku, pasca melayangkan laporan ke Polsek Cidadap, pihaknya belum bertemu dengan pelaku atau keluarganya untuk membicarakan penyelesaian kasus secara damai.

Meski begitu, pihaknya terbuka untuk pertemuan tersebut.

"Belum ketemu (pelaku dan keluarganya). Kami tidak menutup segala kemungkinan," katanya.

Sebelumnya, A diduga dianiaya oleh Y di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin 27 Januari 2020.

Cerita dugaan penganiayaan itu sempat viral di media sosial.

Cerita dugaan penganiayaan tersrbut pertama kali diunggah Dimas Satrio Hermanto melalui akun media sosial Facebook.

Dugaan kasus penganiayaan driver ojol perempuan oleh pegawai kedai kopi Yor di Bandung, dalam akun Bandungfess @bdgfess.
Dugaan kasus penganiayaan driver ojol perempuan oleh pegawai kedai kopi Yor di Bandung, dalam akun Bandungfess @bdgfess. (Dok. Twitter Bandungfess @bdgfess)

Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah, mengatakan bahwa saat ini Y masih ditahan di Polsek Cidadap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah kami lakukan penahanan 1x24 jam, tapi belum ada mediasi dari kedua belah pihak, maka kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, statusnya dari terperiksa menjadi tersangka dan saat ini masih kami tahan," ujar Septa, saat dihubungi Rabu (29/1/2020).

Menurut Septa, kasus yang terjadi pada Y dan A sebenarnya merupakan penganiayaan ringan.

Pihaknya pun masih menunggu jika keduanya ingin berdamai.

"Sebenarnya ini kan kasus penganiayaan ringan, kalau mau mediasi silakan dari kedua belah pihak, nanti hasilnya bawa ke kami, keduanya harus sepakat saling memaafkan," katanya.

 Viral Kasus Ojol Dilempar Susu, Perempuan Diduga Pegawai Kedai Kopi Beri Penjelasan, Kini Ia Dipecat

 Pegawai Kedai Kopi yang Diduga Aniaya Driver Ojol di Bandung Diperiksa Polsek Cidadap

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved