GARA-GARA KASUS SUAP Politikus PDIP, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicopot, Ini Alasan Menkumham!
Ronny Sompie dicopot dari jabatan Dirjen Imigrasi. Pencopotan itu buntut kasus suap libatkan politikus PDIP Harus Masiku
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya.
Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
• Setelah Sunda Empire, Kini Muncul King of The King, Ngaku Bisa Lantik Presiden di Seluruh Dunia
Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.
Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," lanjut Yasonna. Baca juga:
Dianggap Rintangi Kasus Harun Masiku, Yasonna Salahkan Sistem Keimigrasian Yasonna sebelumnya menjelaskan, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir.
Ia pun menjelaskan, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbarui, berbeda dari Terminal 3 yang sudah diperbarui sistemnya. Dengan demikian, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server. Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
• PULANG DARI CINA, Gubernur Kepulauan Babel Sesak Nafas, Khawatir Kena Virus Corona, Lalu Lakukan Ini
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaruan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan, 'Oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkap Yasonna.
Baca juga: Kemenkumham soal Harun Masiku: Bantah Merekayasa hingga Bentuk Tim Independen Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu. Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ronny-sompie-saat-kunjungan-ke-kantor-tribun-jabar.jpg)