Wabah Virus Corona, DPR RI Minta Pemerintah Evakuasi WNI dari Wuhan, Pemerintah Sebut Belum Bisa
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah yang cepat untuk melakukan evakuasi terhadap warga neg
Berdasarkan catatan KBRI, ada sekitar 93 WNI yang berada di Wuhan.
Sementara Kemenlu, Senin pagi ini menyatakan, belum memungkinkan untuk mengevakuasi WNI di Wuhan lantaran daerah tersebut masih diisolasi. (Kompas.com/
• Wabah Virus Corona, Makan 80 Korban Meninggal Dunia di China, 2300 Orang Sudah Terinfeksi
Kemenlu sebut belum bisa evakuasi
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, saat ini belum memungkinkan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China.
Sebab, sejak mewabahnya virus corona, Wuhan masih diisolasi.
Pernyataan ini menanggapi rencana beberapa negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat, yang hendak mengevakuasi warga mereka dari Wuhan pasca penyebaran virus Corona.
"Hingga saat ini status Wuhan masih diisolasi, tidak bisa masuk ataupun keluar," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (27/1/2020).
"Negara-negara tersebut (Jepang, Amerika Serikat) memang menyampaikan keinginan mengevakuasi, namun dari pantauan hingga saat ini masih belum dimungkinkan," lanjutnya.
Meski begitu, menurut Faizasyah, pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah terbaik.
Ia meminta WNI yang berada di Wuhan untuk bersabar. Pemerintah, kata Faizasyah, terus mencari opsi yang memungkinkan.
"Agar mereka (WNI yang berada di Wuhan) bersabar dan meyakini pemerintah terus berikhtiar," kata Faizasyah.
• Antisipasi Virus Corona, Kemenlu Belum Bisa Evakuasi WNI di Wuhan, Kota Masih Diisolasi
Data Kemenlu hingga Jumat (24/1/2020), belum ada WNI di China yang terpapar virus corona.
"Belum ada (WNI Indonesia yang terpapar). Dan semoga tidak ada," ujar Faizasyah, Jumat.
Sebelumnya, Kemenlu mengeluarkan imbauan kepada WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Imbauan tersebut berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan RI dan ditujukan untuk semua warga negara Indonesia yang berada atau berencana melakukan perjalanan ke Kota Wuhan.