Kisah Pilu Keluarga Murid SD di Cianjur yang Diculik 4 Tahun dan Ditemukan dalam Kondisi Hamil

Kisah pilu pelajar kelas dua SD warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, SA (11), yang diculik seorang pria paruh baya, Sarif (57), ternyata meny

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Theofilus Richard
ISTIMEWA
Sarif, pelaku penculikan bocah SD di Cianjur 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kisah pilu pelajar kelas dua SD warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, SA (11), yang diculik seorang pria paruh baya, Sarif (57), ternyata menyisakan kisah sedih juga untuk orangtuanya.

SA yang diculik selama empat tahun sampai ditemukan dalam kondisi hamil, sempat dicari orang tua kesana kemari sampai habis uang dan terpaksa menjual rumah.

Tak sampai di situ, orang tua SA, Firdaus Bin Umar (47), harus meminjam uang kepada bank keliling.

Ia juga terkena tipu karena uang yang dipinjam dari bank keliling belum sempat digunakan malah dipinjam orang untuk beli tanah.

Firdaus Bin Umar (47) warga Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, saat ini tak punya rumah.

Wabah Virus Corona, DPR RI Minta Pemerintah Evakuasi WNI dari Wuhan, Pemerintah Sebut Belum Bisa

Kesedihan pun bertambah saat menemukan anaknya yang hilang kini dalam kondisi hamil 9 bulan.

"Saya sedih, saat ini saya minta tanggungjawab dari tersangka terhadap anak saya," kata Firdaus.

Ia kini memasrahkan urusan hukum kepada pihak kepolisian.

"Saya sudah kehabisan uang dan sudah menjual rumah, saya juga pinjam ke bank keliling tapi malah ketipu mau dibeliin tanah," kata Firdaus.

Kanit Reskrim Polsek Naringgul Berhasil meringkus DPO terduga Pelaku pembawa lari anak yang masih Dibawah Umur Kamis (23/1/2020).

Informasi yang dihimpun Sarif membawa lari SA murid yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 2 pada tahun 2016.

Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi SH membenarkan telah menangkap seorang DPO yang membawa lari anak di bawah umur tanpa seizin dari orang tuanya sejak tahun 2016.

"Berdasarkan LP/03/B/II/2016/PLD JBR/RES CJR/Sektor Naringgul tertanggal 23 Pebruari tahun 2016 dari sejak dulu anggota terus mencari keberadaan pelaku, Namun SF sang pelaku tidak jelas keberadaannya posisinya selalu pindah pindah tempat," kata Sumardi.

Di awal tahun 2020 Sarif pulang kampung bersama SA yang dibawa larinya yang kondisi lagi hamil 9 bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved