Istri Pergi ke Masjid, Pria di Pringsewu Tega Perkosa Anak Tiri 10 Kali, Dilakukan Sejak 2014

Seorang pria di Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, R (40), nekat memperkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP, DS (15) sejak 2014.

Editor: Theofilus Richard
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

IS dilaporkan telah mencabuli korban sebanyak delapan kali sejak 2018.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo dan dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Cabuli Murid SD, Guru di Bali Terancam Penjara 20 Tahun, Korban Sampai Berupaya Bunuh Diri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya hingga 18 Kali", https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/17051511/siswi-smp-diperkosa-ayah-tiri-dan-tetangganya-hingga-18-kali?amp=1&page=2.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved