Lutfi Pembawa Bendera Merah Putih di Demo di Jakarta yang Berakhir Rusuh Mengaku Disetrum Aparat
Lutfi Alfiandi mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan agar dirinya mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
Seorang teman Lutfi, Bembeng, pun mendapat informasi yang sama.
Keduanya dapat informasi tersebut pada Jumat (20/9/2019).
"Dapat info dari media sosial dan Bembeng. Beritanya itu tentang ajakan demo, saya dan Bembeng dapat infonya tanggal 20 September 2019 pukul 14.00 WIB," kata Lutfi.
Setelah itu, Lutfi pun diajak Bembeng untuk ikut demonstrasi, pada Rabu 25 September 2019.
Saat itu, Lutfi bergegas ke rumah Bembeng, di Jakarta Utara.
Setelahnya, Lutfi dan Bembeng menggunakan kendaraan sepeda motor menuju area gedung DPR-MPR RI.
"Terus saya berangkat dari rumah Bembeng, menuju ke belakang gedung DPR, dekat stasiun Palmerah untuk demo," ucap Lutfi.
"Saya naik motor dan saya dibonceng Bembeng," lanjutnya.
Lutfi mengatakan, tujuan dirinya bersama Bembeng ke gedung DPR-MPR RI untuk menyampaikan aspirasi.
"Untuk ajukan aspirasi sebagai warga negara," kata Lutfi.
Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker.
Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa aksi saling lempar batu dengan aparat keamanan.
"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB," jelas Lutfi.
"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.
Selanjutnya, Lutfi akan melakukan sidang lanjutan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (22/1/2020).
Namun, belum dapat dipastikan pukul berapa sidang lanjutan tersebut dimulai.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Disetrum hingga Kuping Dijepit, Lutfi Alfiandi Cerita Oknum Penyidik Berhenti Nyiksa Saat Lihat Ini, https://jakarta.tribunnews.com/2020/01/21/disetrum-hingga-kuping-dijepit-lutfi-alfiandi-cerita-oknum-penyidik-berhenti-nyiksa-saat-lihat-ini?page=all.
Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Muji Lestari