Beruang Madu Muncul di Pemukiman Warga di Dumai, Diusir Gunakan Mercon

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik satwa dengan warga, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menurunkan tim ke lokasi.

Editor: Theofilus Richard
Dok. BBKSDA Riau
Petugas BBKSDA Riau dengan dibantu warga memasang perangkap untuk menangkap beruang madu yang masuk ke permukiman warga di Jalan Abdul Rab Khan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Seekor beruang madu muncul ke pemukiman warga di Dumai, Riau.

Hal ini membuat warga Jalan Abdul Rab Khan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, khawatir.

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik satwa dengan warga, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menurunkan tim ke lokasi.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait kemunculan beruang madu ke permukiman warga di Kota Dumai," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

"Untuk itu, tim diturunkan ke lokasi untuk melakukan langkah-langkah penanganan."

Rizki Sehat dan Ceria Dirawat Orangtua Angkat, Luka-luka Setelah Dikembalikan ke Orangtua Kandung

Diusir pakai mercon

Dia mengatakan, Selasa (21/1/2020), tim menelusuri pemukiman warga.

Tim juga menelusuri hingga masuk ke semak belukar dan kebun kelapa sawit serta kebun kelapa.

Saat itu, sebut Suharyono, petugas selintas melihat seekor beruang madu yang dengan cepat sembunyi di balik pepohonan.

"Tim melakukan pengusiran dengan menggunakan mercon. Tapi beruang tersebut masih bertahan di lokasi," kata Suharyono

Karena beruang tidak mau diusir, petugas BBKSDA Riau bersama tim Manggala Agni Daops Dumai dan warga setempat memasang perangkap untuk menangkap beruang tersebut.

Sidang Kasus Polisi Dibakar Saat Amankan Unjukrasa Berlanjut, Anak Ipda Erwin Berharap Ini

Imbau warga tidak tembak beruang madu

Perangkap dipasang dengan menggunakan umpan minyak jelantah, cempedak, rambutan dan sarden.

Petugas BBKSDA Riau mengimbau warga berhati-hati dan waspada terhadap hewan buas tersebut.

"Tim juga mengimbau agar warga tidak memasang jerat atau menembak beruang tersebut," kata Suharyono.

"Karena beruang merupakan satwa yang dilindungi Undang Undang nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem)," tutup Suharyono. (Kompas.com/Idon Tanjung)

LONGSOR RANCAMULYA SUMEDANG, Guru dan Siswa Ketakutan, Ruang Kelas SMAN 2 Sumedang Dikosongkan

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved