Bilangnya Diajari Olahraga, Guru di Badung Malah Cabuli Muridnya, Kalau Menolak Dikasih Nilai Jelek

Seorang guru olahraga Sekolah Dasar di Badung, Bali ditangkap polisi karena mencabuli dua siswinya sejak kelas 5 SD.

Editor: Kisdiantoro
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJABAR.ID, BADUNG - Seorang guru olahraga Sekolah Dasar di Badung, Bali ditangkap polisi karena mencabuli dua siswinya sejak kelas 5 SD.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo menyebut, modus pelaku adalah dengan mengancam korban.

Jadi, dua siswi SD tersebut diancam akan diberikan nilai jelek dan tak dinaikan kelas jika tak menuruti keinginannya.

Kakek di Sumenep Cabuli Siswi SMP di Semak-semak Hingga Hamil 2 Bulan

"Dia mengancam kalau tak dituruti dia bilang korban dikasih nilai jelek dan tak naik kelas," kata Laurens, Selasa sore.

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat ada kegiatan ektrakurikuler olahraga cricket. Kemudian dilakukan di dalam kelas.

Korban saat itu disuruh masuk ke ruangan kelas dengan alasan diajari sendiri olahraga tersebut.

Namun bukannya mengajari cara bermain, pelaku justru menyetubuhi korban.

Jadi Korban Pencabulan 6 Pemuda, Gadis SMP di Garut Hamil dan Trauma, 3 Pelaku di Bawah Umur

Polisi juga masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain dalam kasus ini.

Saat ini pelaku telah ditangkap Polres Badung dan menunggu gelar perkara sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 KUHP dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Olahraga Cabuli Siswi SD, Modusnya Mengancam Beri Nilai Jelek", https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/15594931/guru-olahraga-cabuli-siswi-sd-modusnya-mengancam-beri-nilai-jelek.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved