Ancam Beri Nilai Jelek, Guru Olahraga di Badung Cabuli 2 Siswi Kelas 5 SD

Seorang guru olahraga di Bali, tega mencabuli dua siswinya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Editor: Theofilus Richard
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID, BADUNG - Seorang guru olahraga di Bali, tega mencabuli dua siswinya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Bahkan saat beraksi, pelaku mengancam korban.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo, kepada wartawan, Selasa sore (21/1/2020).

Jadi, dua siswi SD tersebut diancam akan diberikan nilai jelek dan tak dinaikan kelas jika tak menuruti keinginannya.

"Dia mengancam kalau tak dituruti dia bilang korban dikasih nilai jelek dan tak naik kelas," kata Laurens, Selasa sore.

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat ada kegiatan ektrakurikuler olahraga kriket. Kemudian dilakukan di dalam kelas.

Guru SD di Probolinggo Menyetubuhi Muridnya Sendiri, Polisi Curiga Korban Lebih dari Satu

Korban saat itu disuruh masuk ke ruangan kelas dengan alasan diajari sendiri olahraga tersebut.

Namun bukannya mengajari cara bermain, pelaku justru menyetubuhi korban.

Polisi juga masih mendalami apakah ada korban lain dalam kasus ini.

Saat ini pelaku telah ditangkap Polres Badung dan menunggu gelar perkara sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 KUHP dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 5 miliar.

Bejat, Selama 2 Tahun Guru SD di Probolinggo Cabuli Murid di Kelas

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved