Viral Batu Susun Rompe Butut di Desa Sukaraharga Ciamis, Dikenal Angker dan Diduga Candi
Saripin menduga batu susun tersebut berupa peninggalan sejarah abad ke-7 atau ke-8 era zaman Budha/Hindu.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Keberadaan batu susun di Blok Rompe Desa Sukaraharja Lumbung Ciamis sudah diketahui warga secara turun temurun sejak berpuluh-puluh tahun lalu bahkan mungkin ratusan tahun lalu.
Tapi baru sekarang mencuat ramai setelah ada warganet yang mem-viral-kannya di medsos.
Batu susun yang berada di bagian bawah lereng bukit setinggi 50 meter tersebut terlihat unik. Seperti pilar kokoh yang menjulang dari lempengan batu yang bersusun.
Bagian atas batu bersusun tersebut seperti dicengkram akar pohon Kiara (beringin) yang besar dan menimbulkan kesan angker.
Lokasinya jauh dari pemukiman warga. Dekat hamparan sawah. Untuk mencapai lokasi batu susun yang oleh warga setempat disebut batu susun Rompe Butut tersebut, dari arah Kampung Selamaya Desa Selasari Kecamatan Kawali cukup jauh.
Harus berjalan kaki sekitar setengah jam, harus menelusuri jalan setapak, pematang sawah, tanggul irigasi Selamaya serta dua menyeberang Selokan Cikandondong (anak Sungai Cimuntur). Sebuah perjalanan yang mengasyikan.
“Dari dulu warga di sini sudah tahu keberadaan batu susun ini. Tapi jarang yang mengunjunginya. Baru sekarang setelah muncul viral di medsos, ramai yang berkunjung,” Agus Cawing (30) pemuda dari Desa Selasari Kawali kepada Tribun Sabtu (18/1).
Bulan Desember lalu kata Agus, ia bersama warga tengah bergotong royong membersihkan dan memperbaiki saluran irigasi Selamaya.
Dengan sengaja ia mengambil foto batu susun di Blok Rompe tersebut dan rekaman video. Kemudian di-upload ke akun facebooknya. Sehingga viral dan ramai dibicarakan.
Selain meng-upload di medsos, juga melaporkannya ke Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis. Kamis (16/1) ada tindak lanjut dari Disbudpora Ciamis.
Kadisbudpora Erwan Dermawan dan tim mengunjungi batu susun di Blok Rompe tersebut.
Menurut Erwan Dermawan, Disbupora Ciamis segera mengusulkan ke Balai Arkeologi Bandung (Balar Bandung) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten untuk melakukan kajian dan eskavasi guna memastikan apakah batu susun tersebut merupakan peninggalan sejarah atau bukan.
Sementara Koordinator Juru Pelihara Situs Kabupaten Ciamis, Saripin kepada Tribun menyebutkan batu susun di Blok Rompe tersebut diduga merupakan batu candi atau tempat peribadatan.
“Tinggi batunya mencapai 15 meter dan areal lebarnya 20 meter. Batu lempeng tersusun seperti pilar, seperti jendela atau pintu. Luas areal tebing mencapai 1 hektar merupakan tanah milik warga dengan ketinggian tebing mencapai 50 meter,” ujar Saripin.
Menurut Saripin mungkin saja batu susun tersebut bagian dari sebuah candi yang tertimbun mungkin oleh aktivitas gunung api atau banjir besar.