Polsek Talun Cirebon Menangkap Perampok yang Kerap Menguras Isi Rumah Korbannya
Pelaku ditangkap saat merampok isi rumah milik Elis Aryani (48) di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polsek Talun meringkus perampok isi rumah berinisial RS (28), Senin (20/1/2020).
Pelaku ditangkap saat merampok isi rumah milik Elis Aryani (48) di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Talun, AKP Sudarman, membenarkan penangkapan rampok tersebut.
Saat ini, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Cirebon itu telah diamankan ke Mapolsek Talun.
"Pelakunya sudah diamankan dan masih kami periksa," kata Sudarman saat ditemui di Mapolsek Talun, Jl P Cakrabuana, Kabupaten Cirebon.
• Abalone, Menu Spesial yang Kerap Disajikan Saat Imlek, Dibawa Langsung dari Singapura
Ia mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih menyelidiki kasus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga belum memintai keterangan terhadap korban mengenai kronologi kejadiannya.
Pasalnya, menurut dia, pihak keluarga korban masih trauma atas peristiwa perampokan tersebut.
"Pelakunya membawa senjata tajam dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar Sudarman.
• Sebelum Sidang Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Menangis, Mengaku Rindu Anak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-menunjukkan-golok-yang-diamankan-dari-tangan-perampok.jpg)