50% Luas Desa Mekarsari Sudah Dibebaskan Untuk Pembangunan PLTU II Indramayu, Warga Bingung

Warga di Desa Mekarsari, Patrol, Indramayu merasa resah dengan wacana pembangunan perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) II di desa mereka

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Ratusan warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu yang mengatasnamakan Jatayu berunjukrasa di depan Gedung DPRD Indramayu, Senin (20/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu merasa resah dengan wacana pembangunan perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) II di desa mereka.

Warga desa yang mengatasnamakan diri sebagai Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu (Jatayu) itu pun meluapkan keresahan mereka dengan berunjuk rasa.

Ratusan warga itu menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Indramayu meminta agar proyek pembangunan PLTU II tersebut ditolak.

Koordinator aksi, Domo Waro (62) mengatakan, sudah genap lima tahun lamanya warga Desa Mekarsari berusaha mempertahankan ruang hidup agar PLTU II tidak dibangun di wilayahnya.

"Kita sudah menyuarakan penolakan PLTU II ini sejak tahun 2014, kita sudah mengadu kemana-mana sampai ke Istana, Komnas HAM, KPK, Gedung Sate, semua sudah kami masuki, tapi ternyata sampai sekarang belum ada respon positif," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di sela-sela orasinya, Senin (20/1/2020).

Warga Mekarsari Indramayu Protes, Menolak Pembangunan PLTU II, Sebut Dampaknya Sudah Minta Ampun

Seorang warga membawa poster bertuliskan penolakan pembangunan PLTU II di Mekarsari, Indramayu.
Seorang warga membawa poster bertuliskan penolakan pembangunan PLTU II di Mekarsari, Indramayu. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Dalam hal ini, dirinya menyayangkan keinginan pemerintah yang ingin membangun PLTU dengan kapasitas 2x1000 MW tersebut.

Namun, yang membuat warga semakin resah ialah dari luas keseluruhan Desa Mekarsari, yakni 326 hektare, sekarang ini sudah ada sekitar 270 hektare lahan yang dibebaskan untuk pembangunan PLTU II.

Atau dengan kata lain pembebasan lahan itu memakan luas desa hingga lebih dari 50 persen.

Padahal lahan-lahan itu, disebutkan dia merupakan tempat warga bergantung hidup atau mencari nafkah dengan cara bertani.

"Di situlah harapan warga Mekarsari, di situlah tempat mencari makan sehari-hari tapi ternyata sekarang sudah dibebaskan sebanyak 270 koma sekian hektare untuk pembangunan PLTU II," ujarnya.

Kini warga yang mayoritas merupakan petani dan nelayan diakui dirinya bingung bagaimana menyambung hidup jika pembangunan PLTU II benar terjadi.

Dampak dari kehadiran PLTU juga membuat mata pencaharian para nelayan terancam, kini ikan ikan di sekitaran laut di desa setempat sudah tercemar dan mengakibatkan ikan sulit ditangkap.

"Kami meminta pengertian kepada pemerintah walaupun ini program negara proyek negara, saya juga tidak tidak menentang, tapi harus sesuai prosedur, pakai aturan caranya bagiamana," ujarnya.

"PLTU di indramayu kan sudah ada kenapa harus dibangun lagi pltu II yang kapasitas 2x1000 yang cerobongnya itu sampai 5," sambung Domo Waro.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved