Pembakaran Pria di Karawang, 40 Adegan Diperagakan, Saat Membakar Ada Tersangka yang Merekam
Satreskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembakaran terhadap seorang pria yang berkencan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satreskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembakaran terhadap seorang pria yang berkencan dengan seorang wanita, salah seorang dari pelaku kasus pembakaran di Hotel Pondok Ratu Indah, Kamis (16/1/2020).
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan dalam rekonstruksi adegan ini para tersangka melakukan adegan sebanyak 40 adegan. Kasus perkara pencurian dengan kekerasan ini, kata Bimantoro dilakukan oleh tiga orang tersangka dengan satu di antaranya seorang perempuan.
"Hari ini kami lakukan reka adegan mulai pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB dengan jumlah 40 adegan," ujarnya di Mapolres Karawang, Kamis (16/1/2020).
Dalam reka adegan ini, Bimantoro menyebut terdapat fakta yang ditemukan, seperti tersangka membakar korban dengan menyiramkan bensin dengan tujuan meminta pin ATM korban.
• TKI Asal Indramayu Meninggal di Jepang, Keluarga Sedih Jasadnya Tak Bisa Dibawa Pulang ke Indonesia
"Awalnya itu hanya menakut-nakuti dengan korek yang dipegang oleh MR (salahsatu tersangka)," ujarnya.
Tak hanya itu, Bimantoro juga menyebut dalam reka adegan ini ada adegan yang ternyata salah seorang pelaku melakukan perekaman saat melakukan aksi kekerasan hingga membakar korbannya.
"Ada satu pelaku memvideo korban yang sedang dipukuli untuk bukti bahwa korban telah bertemu dengan seorang perempuan dan pegangan para tersangka untuk mengancam korban ke keluarganya," katanya.
• Ternyata Ridwan Kamil Pelangan Setia Warung Nasi Mak Eha, Lokasinya di Dalam Pasar Cihapit