Sabtu, 11 April 2026

19 Nelayan Indonesia Ditangkap Petugas India, Sudah 3 Pekan Ditahan

Dari 19 nelayan yang ditangkap di India, 13 di antaranya merupakan nelayan yang bekerja di KM Selat Malaka 64 GT 59.

ABF/Kompas.com
Kapal nelayan asal Indonesia ditangkap di perairan Australia pada 24 April 2019. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDA ACEH- Sebanyak 19 nelayan Aceh dilaporkan ditangkap petugas otoritas keamanan laut India.

Para nelayan yang menggunakan Kapal Motor (KM) Selat Malaka 64 GT 59 tersebut ditangkap di sekitar perairan Pulau Nicobar, India, pada 25 Desember 2019.

Dari 19 nelayan yang ditangkap di India, 13 di antaranya merupakan nelayan yang bekerja di KM Selat Malaka 64 GT 59.

Lalu, enam orang lainnya merupakan orang yang ikut dalam kapal tersebut.

Penangkapan itu awalnya dilaporkan pemilik kapal, Affan Usman (55) warga Keuneu Ue, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh pada Kamis, 26 Desember 2019.

Pada hari yang sama, laporan itu dilanjutkan ke Panglima Laot Aceh. Serambi sendiri baru mendapatkan kabar tersebut, Senin (13/1/2020).

Jokowi Pulang, Puluhan Kapal Nelayan China Kembali Masuki Perairan Natuna, 3 KRI Kembali Beraksi

Cuaca Buruk, Nelayan-nelayan Kecil di Indramayu Nganggur, Mulai Serabutan dan Berutang

Serambi lantas menghubungi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek. Ia pun mengkonfirmasi penangkapan 19 nelayan tersebut.

Indentitas 13 nelayan yang bekerja KM Selat Malaka 64 GT 59 itu adalah Samsul Bahri M, Zulkifli, Suhendra, Sulaiman, dan Marzuki Ismail.

Lalu ada M Nasir Usman, Sayuti, Juanda, Muhammad, Nazaruddin, Tahar Ali, Basir dan Rusli Nurdin.

"Naman enam nelayan lainnya tidak diketahui karena tidak ada laporan saat mereka ikut melaut," kata Miftah.

Wasekjen Panglima Laot Aceh ini menambahkan, berdasarkan keterangan dari pemilik kapal, KM Selat Malaka bertolak dari PPI Samudera Lampulo pada 18 Desember 2019.

Tidak jelas ke perairan mana tujuan kapal yang dinakhodai oleh Samsul Bahri alias Chek itu.

Cerita Joni, Nelayan Indramayu yang Terjebak Gelombang Tinggi di Tengah Laut, Jaring Jadi Penyelamat

Belakangan didapat informasi dari radio chanel 16 bahwa keberadaan kapal KM Selat Malaka sudah ditangkap otoritas keamanan laut India, tepatnya di Pulau Nicobar.

"KM Selat Malaka 64 GT 59 itu ditangkap pada 25 Desember 2019. Kapal nelayan Aceh ini ditangkap oleh kapal patroli India. Pada saat ditangkap, kapal dalam keadaan rusak mesin," ujarnya.

Begitu mendapat laporan ada nelayan Aceh yang ditangkap di India, Sekjen Panglima Laot Aceh, Umardi, langsung menindaklanjuti laporan itu ke Pemerintah Aceh, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi India, serta Departemen Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Untuk saat ini kami terus mengupdate informasi dan perkembangannya. Kita harapkan persoalan ini cepat selesai," ujar Miftah Cut Adek.(mir)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul India Tangkap 19 Nelayan Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved