ASN Tertangkap Nyabu
VIDEO-Positif Pakai dan Simpan Sabu, Seorang ASN Pemda Majalengka Diringkus Polisi
ASN Pemda Majalengka berisinial ATH tersebut ditangkap polisi karena memakai narkotika jenis sabu...
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majalengka berhasil
diringkus Sat Narkoba Polres Majalengka.
Pasalnya, ASN berisinial ATH tersebut ditangkap polisi karena memakai narkotika jenis sabu.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Senin (6/1/2020) di rumahnya
sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku ditangkap di rumah, setelah kurang dari dua minggu Sat Narkoba Polres Majalengka melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan didasari keberadaan laporan dari masyarakat, oleh karena itu kami telusuri selama dua minggu dan pada akhirnya Senin lalu kami tangkap di
rumahnya," ujar AKP Ahmad Nasori saat konferensi pers, Senin (13/1/2020).
Kasat Narkoba menyampaikan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua paket sabu disimpan dan alat hisap bong dari sebuah Buper di ruang
tengah perumahan.
Sementara, jelas dia, tersangka berusia 47 tahun itu mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di Bandung yang saat ini sudah
diketahui identitasnya.
"Pelaku menghubungi melalui telepon. Setiap paket sabu beli seharga Rp 700 ribu - Rp 800 ribu. Uangnya ditransfer," ucapnya.
Setelah uang diterima, lanjut AKP Ahmad, barang haram dikirim melalui mobil elf jurusan Cikijing - Bandung.
Begitu tiba, tersangka tinggal mengambil saja di titik yang telah disepakati.