Gubernur Minta Setop Proyek Perumahan Pramestha Resort Town, Pengelola Perumahan Bilang Begini
Pengelola perumahan Pramestha Resort Town belum bisa berkomentar banyak terkait permintaan Gubernur Jawa Barat
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, LEMBANG - Pengelola perumahan Pramestha Resort Town belum bisa berkomentar banyak terkait permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bupati Bandung Barat, Aa Umbara untuk menghentikan proyek perumahan tersebut.
Corporate Communications Pramestha Resort Town, Syarif Alqdri mengatakan, terkait permintaan pemberhentian proyek tersebut, pihaknya harus menunggu dulu keputusan dari Aa Umbara.
"Ini baru sebatas bocoran, tapi untuk semua perizinan Alhamdulillah sudah ada semua, bahkan rekomendasi dari gubernur sebelumnya (Danny Setiawan) sudah ada, keluarnya tahun 2009," ujarnya saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Senin (13/1/2020).
Pihaknya juga sudah memperlihatkan semua dokumen perizinan tersebut, baik ke DPRD KBB maupun ke Pemprov Jabar. Namun terkait surat itu, baru sebatas permintaan dari gubernur ke bupati.
"Yang jelas semua perizinan kami punya, kami gak mungkin melakukan pembangunan tanpa adanya izin terlebih dahulu," kata Syarif.
• Postingan Akun EXO Official Diserbu, Foto Chen EXO Banjir Komentar Saat Kabar Akan Menikah Mencuat
Disinggung terkait pihaknya melakukan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang masuk zona merah pembangunan, Syarif mengatakan, hal tersebut juga dilakukan karena pihaknya sudah memiliki perizinannya.
"Kalau dibilang kami merusak alam, alam yang mana yang kami rusak. Dulu tahun 2009 itu lahan ini masih tandus tidak ada pohon, tapi sampai sekarang kami sudah menanam 1300 pohon," ucapnya.
Sementara terkait adanya pembangunan rumah yang saat ini, pihaknya mengakui memang pasti ada lahan yang rusak, tetapi nantinya lahan tersebut akan kembali diperbaiki.
• Dhika Bhayangkara Optimistis Bisa Jadi Kiper Utama di Persib Bandung
Ia mengatakan, lahan tersebut nantinya akan dibangun sebanyak 200 unit dengan luas lahan sekitar 4 hektare dan hal tersebut izin mendirikan bangunan (IMB) pun sudah keluar.
Saat ini, meski sudah ada surat pemberhentian tetapi ada pekerja yang masih beraktivitas di dalam area proyek. Di sekitar lokasi proyek, sebuah bukit tampak dalam kondisi rusak karena tengah dilakukan pematangan tanah.
Bukit yang asalnya hijau, kini sudah mulai terkikis dan sudah tampak tanah yang dikeruk menggunakan alat berat. Di sana juga sudah ada sejumlah besi yang dipasang untuk pembangunan perumahan.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan? Berikut Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Dunia, Kondisi Pelajar Korban Ledakan Tangki Pertamina Ternyata Sempat Membaik |
![]() |
---|
Pialang Saham dari Perusahaan Sekuritas Dilaporkan ke OJK, Diduga Berbuat Curang |
![]() |
---|
Jika Persib Bandung Juara Piala Menpora 2021, Bonus Menanti Para Pemain, Berapa Nilainya? |
![]() |
---|
Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Malam ini 20 April 2021, Mama Rosa Mencurigai Rusaknya Makam Roy |
![]() |
---|