Predator Seks Terbesar di Inggris Reynhard Sinaga Beraksi Tengah Malam, Gaet Korban dalam 60 Detik

Seorang pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup atas tuduhan pemerkosaan terhadap sekitar 159 pria di Inggris

Editor: Theofilus Richard
CCTV GREATER MANCHESTER POLICE via BBC Indonesia
Rekaman CCTV saat Reynhard Sinaga keluar dari apartemennya di Manchester. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup setelah terbukti melakukan 159 pemerkosaan, dan merupakan kasus terbesar dalam sejarah hukum di Inggris. 

Polisi menyita barang bukti kejahatan Reynhard Sinaga, yakni rekaman yang total kapasitasnya mencapai 3,29 terabite.

Kepolisian Manchester, Inggris, dalam keterangannya memaparkan, jumlah korban dari "Predator Seks" Reynhard bisa mencapai 195 orang.

Dalam putusannya, Hakim Suzanne Goddard menyebut Reynhard mengincar para korban yang hanya sekadar ingin keluar malam dan bersenang-senang.

"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Dilihat dari besarnya skala kejahatan yang kau lakukan, kurasa itu gambaran yang paling cocok," ucap Goddard.

Profil Reynhard Sinaga, Mahasiswa Indonesia yang Perkosa 190 Pria di Inggris, Bukan Orang Biasa

Sang ayah, Saibut Sinaga, berkomentar dengan menuturkan bahwa keluarganya menerima kejahatan yang dilakukan putranya tersebut.

"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.

Adapun Reynhard datang ke Inggris untuk melanjutkan pendidikan S2 di Manchester pada 2007, dan menempuh S3 di Leeds. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Reynhard Sinaga Si Predator Seks Terbesar di Inggris Sebut Perbuatan Bejatnya Hanyalah Olahraga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reynhard Sinaga Gaet Pria dalam Waktu 60 Detik di Tengah Malam", https://internasional.kompas.com/read/2020/01/08/07324841/reynhard-sinaga-gaet-pria-dalam-waktu-60-detik-di-tengah-malam?amp=1&page=2.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved