Plt Bupati Indramayu Ingin Nadran Indramayu Masuk Kalender Event Nasional seperti Tradisi Ngarot

Taufik Hidayat mengatakan, tradisi Nadran merupakan tradisi yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Ribuan masyarakat saat memeriahkan kegiatan Nadran di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (8/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, ingin Festival Nadran Kabupaten Indramayu bisa masuk dalam kalender event nasional Kementerian Pariwisata RI.

Hal tersebut disampaikan Taufik Hidayat saat menghadiri perayaan Nadran di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (8/1/2020).

Taufik Hidayat mengatakan, tradisi Nadran merupakan tradisi yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Hal ini serupa dengan Budaya Ngarot yang sebelumnya sudah diakui sebagai event nasional oleh Kementerian Pariwisata RI.

"Nadran ini seperti halnya Ngarot, kalau Ngarot kita itu sudah diakui oleh dunia oleh UNESCO," ujar dia.

Dalam hal ini, Taufik Hidayat menilai, Budaya Nadran di Kabupaten Indramayu juga layak masuk dalam kalender event nasional.

Hal ini tidak terlepas dari budaya para leluhur khususnya para nelayan yang hingga sekarang masih terlestarikan.

Kajian Pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Provinsi Jabar Ditargetkan Rampung 2020

Terlebih dalam Budaya Nadran juga kental oleh filosofi kehidupan.

Selain sebagai ungkapan rasa syukur, budaya Nadran juga menjadi ajang guna mempererat tali silaturahmi antar sesama.

Gara-gara Cincin, Bocah 11 Tahun di Purwakarta Jari Telunjuknya Bengkak, Diskar PB Pun Turun Tangan

Budaya Nadran juga sekaligus menjadi upaya para nelayan untuk bersahabat dengan alam, sehingga kedepan dapat memperoleh hasil tangkapan laut yang lebih melimpah lagi.

"Akan kita coba, kalau ini memang suatu tradisi yang meruoakan kegiatan positif, ya tidak ada salahnya menjadi event kegiatan yang ada di Kabupaten Indramayu," ujarnya.

Lansia Curi Uang Rp 13,9 Juta di Masjid Al Wakaf Padalarang, Habiskan Uangnya Selama Buron

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved