Rizky Febian Lapor Polisi
Barang-barang Ini yang Dibawa Polisi dari Rumah Lina Jubaedah, Empat CCTV Diperiksa Sampai Tuntas
Olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina, mantan istri Sule oleh Inafis Satreskrim Polrestabes
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina, mantan istri Sule oleh Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung selesai digelar, Rabu (8/1/2020).
Olah TKP selesai pada pukul 13.20 sejak digelar pukul 11.00. Selama olah TKP, Teddy suami Lina, tampak menemani.
Selama 2 jam lebih di dalam rumah berlantai dua di Jalan Neptunus Tengah itu, polisi membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujar seorang anggota polisi.
• Harga dan Spesifikasi Hape iPhone Januari 2020, Termasuk Bocoran iPhone yang Akan Rilis Tahun Ini
Adapun rumah itu dilengkapi empat CCTV terpasang di dalam halaman rumah. Olah TKP dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu (4/1/2020). Dia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus.
Sule, sebelumnya mengatakan, saat pemeriksaan dokter, menyebut ada kejanggalan perihal kondisi tubuh Lina seusai pingsan.
• Ingin Mengatai Reynhard Sinaga di Medsos, Netizen Indonesia Salah Sasaran, Akun Ini Jadi Korbannya
Putra Sule, Rizky Febian melaporkan kejanggalan tersebut ke Polrestabes Bandung pada Senin (5/1/2020). AKBP Galih Indragiri menyebut ini tindak lanjut laporan Rizky.
"Ini tindak lanjut laporan Rizky Febian Senin kemarin. Selebihnya langsung ke Kabid Humas Polda Jabar saja," ujar Galih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-olah-tkp-di-rumah-lina-jubaedah-buntut-laporan-rizky-febian-merasa-kematian-ibunya-janggal.jpg)