3 Fakta Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Terjaring OTT KPK, Sempat Diperiksa 6 Jam

Seorang kepala daerah yang ditangkap dalam OTT KPK di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020) kemarin merupakan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat mengunjungi rumah produksi tahu di sentra industri Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang kepala daerah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020) kemarin merupakan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

"Betul (yang ditangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/1/2020). 

Lili menuturkan, terdapat sekitar enam orang yang ikut terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin.

"Tapi pagi tadi sudah dibawa ke Jakarta semua mungkin lebih 6 orang dibawa ke Jakarta," ujar Lili.

Namun, ia enggan mengungkap identitas orang-orang tersebut.

Informasi lebih detail, kata Lili, akan disampaikan melalui konferensi pers siang ini. 

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang kepala daerah ditangkap dalam operasi tersebut.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," kata Ali.

Gebrakan Pertama Firli dkk

Operasi ini menjadi gebrakan pertama jajaran pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri dkk, sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.

Kendati demikian, Ali enggan menjelaskan lebih jauh terkait kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.

Hanya saja, ia menyatakan, OTT ini berkaitan dengan dugaan rasuah dalam proses pengadaan barang dan jasa. "Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," ujar Ali.

6 Jam di Polda Jatim

Bupati Sidoarjo 2 periode itu diamankan di Pendopo Sidoarjo dan diperiksa selama 6 jam di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Rabu (8/1/2020) pukul 04.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved