Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Novel Baswedan Pagi Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan Novel Baswedan dipanggil menyusul penetapan tersangka
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Pagi ini, Senin (6/1/2019), penyidik senior KPK Novel Baswedan dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan terkait sebagai saksi penyiraman air keras yang ia alami.
Diketahui, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, polisi sudah menetapkan dua tersangka.
"Iya ( Novel Baswedan diperiksa) pukul 10:00 WIB," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi awak media pada Minggu (5/1/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan Novel Baswedan dipanggil menyusul penetapan tersangka kepada dua pelaku penyiraman terhadapnya yakni RM dan RB.
Kedua pelaku ditangkap polisi pada penghujung tahun 2019, Kamis (24/12) malam di Jalan Cimanggis Depok Jawa Barat.
"Pascapenetapan tersangka dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Yusri Yunus pada Senin (6/1/2020).
• Sketsa Wajah Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Disebut Janggal, Mahfud MD: Buktikan di Pengadilan
• Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Ternyata Polisi Aktif, Begini Reaksi Presiden Jokowi
Menurut informasi yang diterima tribunnews.com, Novel Baswedan akan diperiksa tim Unit V Kamneg Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif, setelah resmi berstatus tersangka, pada Sabtu 28 Desember 2019 lalu dibawa ke Rutan Mabes Polri untuk menjalani penahanan awal selama 20 hari.
Kala itu Argo Yuwono mengatakan, setelah melalui proses-proses penyidikan yang lain, nantinya tim penyidik akan segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Tentunya semua patut ditanyakan, tapi ini polisi itu bukannya menghakimi tapi membuktikan," tuturnya.
Hasil dari pembuktian tersebut nantinya akan digunakan sebagai alat bukti untuk menjerat keduanya ketika gelar perkara bagi keduanya sudah berlangsung.
Argo pun kembali menegaskan bahwa yang terpenting adalah semua alat bukti yang telah dikumpulkan pihak kepolisian akan dibawa ke persidangan guna mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Yang penting bahwa semua peristiwa ini kita tayangkan semua dan nanti akan kita ungkapkan di sidang di pengadilan," kata Argo Yuwono. (Lusius Genik)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya untuk Beri Keterangan