Viral Video Anak Aniaya Ayah Kandung, 2 Pemuda di NTT Ditangkap Polisi, Ayah Minta Keringanan

Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan seorang anak kepada ayah di Manggarai Timur, viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Editor: Theofilus Richard
Dokumen Polda NTT
Herman radig (33) dan Albinus Son (25), pelaku penganiaya ayah kandung mereka di Manggarai Timur, NTT, saat diamankan polisi 

TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan seorang anak kepada ayah di Manggarai Timur, viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Akibat kejadian tersebut, Polsek Borong, menangkap dua pemuda yang merupakan kakak beradik, yaitu Herman Radig (33) dan Albinus Son (25).

Dua warga Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur itu, ditangkap karena menganiaya ayah kandung mereka, Bernabas Ramat (63).

"Kejadian penganiayaan itu pada 1 Januari 2020 dan videonya baru viral di media sosial hari ini, sehingga anggota di Polsek Borong kemudian menangkap keduanya,"ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

VIRAL Pertengkaran Camat Ciledug dan Relawan Banjir, Sang Camat Akhirnya Minta Maaf

Kejadian itu, lanjut Johannes, bermula saat video penganiayaan yang berdurasi 3 menit 28 detik itu, viral di grup media sosial di NTT.

Polisi pun melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi kejadian.

Petugas piket SPKT Polsek Borong, tiba di rumah korban Bernabas Ramat, umur 63 tahun pada pukul 13.40 Wita.

Hasil wawancara dengan korban, lanjut Johannes, diketahui kalau peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 Januari 2020, sekitar pukul 15.45 Wita di depan rumah korban.

"Pelaku merupakan anak kandung korban yakni Herman Radig (anak sulung) dan Albinus Son (anak ketiga)," ujarnya.

Korban menceritakan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku sedang duduk bersama warga setempat di depan rumah Florianus, yang berjarak 20 meter dari rumah korban.

Profil Lina, Mantan Istri Sule yang Juga Ibu Rizky Febian, Ini Perjalanan Hidupnya Sebelum Meninggal

Ketika pelaku bersama warga sedang minum miras jenis sopi, korban datang ke tempat tersebut dalam kondisi mabuk miras dan menanyakan kepada Herman Radig, apakah mereka sedang menceritakan namanya.

"Herman menjawab bahwa mereka tidak sedang menceritakan nama korban,"kata Johannes.

Mendengar itu, sang ayah pun mengamuk dan mengancam akan membuka celananya di depan umum, jikalau anaknya menceritakan kejelekannya kepada warga yang ada di tempat tersebut.

Kemudian, terjadi perdebatan antara ayah dan anak.

Selanjutnya, Herman emosi dengan perkataan sang ayah, sehingga mengejar Bernabas dan memukul bagian kepala dan wajahnya berulang kali.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved