Jembatan Monjot Berlubang, Polres Majalengka Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Besok
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas besok, Minggu (5/1)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas besok, Minggu (5/1).
Mengingat, jembatan Monjot yang menghubungkan jalan utama Kadipaten-Indramayu atau tepatnya di wilayah Kecamatan Kertajati berlubang berdiameter besar.
Hal ini disampaikan, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana, Sabtu (4/1/2020).
• Waspada! Ada Lubang di Jembatan Penghubung Kadipaten-Indramayu, Langsung Terlihat Sungai Cimanuk
Disampaikannya, pengalihan arus kendaraan tersebut akan mulai diberlakukan pada Minggu besok, tepatnya tanggal 5 Januari 2020 hingga kurang lebih 14 hari ke depan.
"Terkait adanya jalan berlubang di Jembatan Monjot, wilayah Kertajati, Majalengka, kami akan melakukan pengalihan arus lalu lintas, selama kurang lebih 14 hari kedepan," ujarnya.

Lanjut Kasat Lantas, terkait pengalihan arus lalu lintas itu, nantinya khusus kendaraan besar amya g hendak keluar dari Gerbang Tol (GT) Kertajati, akan dikeluarkan kembali di GT Sumberjaya.
"Jadi kami imbau untuk kendaraan besar tidak keluar dari GT Tol Kertajati, karena jika memaksa, maka kami menyuruh putar kembali masuk ke dalam tol dan keluar di GT Sumberjaya," ucap AKP Endang.
Sedangkan, jelas dia, untuk kendaraan kecil maupun roda dua yang keluar atau dari arah GT Tol Kertajati, akan dialihkan ke jalur Pakubeureum-Dukuh Warung dan keluar di Kadipaten.
"Sementara untuk kendaraan yang datang dari arah Kadipaten, normal tidak dialihkan, tetapi hanya boleh masuk kendaraan kecil dan roda dua. Untuk kendaraan besar kami alihkan ke GT Sumberjaya atau Jatiwangi," kata dia.
AKP Endang mengimbau, kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut.
Sehingga, dapat menyesuaikan dengan peraturan lalu lintas yang ditetapkan.
"Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," imbau Kasat Lantas.
Diberitakan sebelumnya, jalan yang menghubungkan antara jalan Kadipaten-Indramayu tepatnya di jembatan Monjot di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka terdapat sebuah lubang berdiamater besar.
Pantauan Tribuncirebon.com, lubang tersebut berdiamater 1,5 meter.
Bahkan, di salah satu sudut lubang itu sudah berlubang langsung menuju ke sungai Cimanuk.