Punya Anak Banyak dan Masih Menyusui, Pelaku Penamparan Bocah SD di Makassar Tak Ditahan

Setelah dilakukan penahanan, tersangka M mengajukan penangguhan penahanan dengan berbagai alasan terutama mempunyai anak banyak

Istimewa
M saat menampar DA (8) saat pembagian rapor di sekolah, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Masih ingat dengan kasus penamparan seorang murid SD Sipala oleh orang tua teman sekelasnya? M (41) yang menampar DA (8) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsekta Biringkanaya.

Dilansir dari Kompas.com, meski ditetapkan sebagai tersangka, M ditangguhkan penahanannya oleh polisi dengan berbagai alasan.

Setelah video penamparan korban DA di dalam ruangan kelasnya viral di media sosial, M langsung ditangkap di rumahnya dan diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan polisi, akhirnya M ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka M pun sempat menjalani penahanan di markas Polsekta Biringkanaya.

Setelah dilakukan penahanan, tersangka M mengajukan penangguhan penahanan dengan berbagai alasan terutama mempunyai anak banyak dan kini masih menyusui anak bungsunya yang masih berusia 2 tahun.

Liburan, Bek Persib Bandung Nick Kuipers ke Bali dan Yogyakarta Sebelum Pulang ke Belanda

Dengan pertimbangan itu, aparat kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan tersangka M.

"Tersangka langsung ditangkap di rumahnya dan sempat ditahan beberapa hari di Polsekta Biringkanaya. Tersangka ditangguhkan penahanannya, karena mempunyai beberapa orang anak kecil dan masih menyusui anak bungsunya yang masih berusia 2 tahun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A Palallo.

Tenri mengungkapkan, pihaknya ikut andil dalam penanganan perkara tersebut. Dia pun telah memeriksa psikologi korban pascapenamparan tersebut.

Lebih dari 30.000 Warganya Mengungsi, Benarkah Banjir Jakarta Awal 2020 Ini Jadi yang Terparah?

"Kita sudah periksa korban, hasil pemeriksaan dokter psikologi, korban tidak menderita trauma. Meski begitu, kita tetap melakukan pendampingan terhadap korban. Cuma saja, korban masih takut jika ketemu dengan tersangka," tuturnya.

Tenri menuturkan, pihak tersangka sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Keluarga korban pun menerima permintaan maaf tersangka dan tidak ada dendam atas kejadian tersebut.

Lebih dari 30.000 Warganya Mengungsi, Benarkah Banjir Jakarta Awal 2020 Ini Jadi yang Terparah?

"Meski kedua pihak telah saling memaafkan, kasus ini tetap lanjut dalam proses hukumnya. Bahkan, tersangka menyesali perbuatannya, bayangkan kalau sudah ditahan beberapa hari di Polsekta Biringkanaya. Apa tidak stres dia. Itu sudah menjadi pelajaran keras bagi tersangka,” tandasnya.

Baru Saja Mencuri, Dua Penjambret Tasikmalaya Dihadang Polisi dan Terjun ke Sawah

Sebelumnya diberitakan, video seorang ibu-ibu memukul dan menampar seorang siswi SD di dalam kelas beredar dan viral di media sosial.

Video berdurasi 30 detik ini memperlihatkan seorang ibu menampar seorang siswi SD yang telah terduduk di kursi sambil menangis.

Tampak pula seorang wanita lain yang menegur ibu tersebut yang juga berada di dalam kelas.

Breaking News - Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk di Cicadas, Damkar Sulit Menjangkau Lokasi

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved