Postingan Ahmad Dhani Setelah Bebas dari Penjara Jadi Sorotan, Ini Foto Terbaru Suami Mulan Jameela
Musisi sekaligus politisi, Ahmad Dhani yang juga suami Mulan Jameela kini menghirup udara segar setelah melalui kehidupan di penjara.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Musisi sekaligus politisi, Ahmad Dhani yang juga suami Mulan Jameela kini menghirup udara segar setelah melalui kehidupan di penjara.
Setelah bebas dari balik jeruji besi, Ahmad Dhani langsung mengunggah foto-foto terbarunya melalui akun Instagram.
Mulai dari foto saat perjalanan pulang ke rumah dari LP Cipinang, hingga foto bersama anak-anaknya.
Banyak di antara warganet yang menuliskan komentar di postingan suami Mulan Jameela.
Seperti pada postingan baru Ahmad Dhani yang satu ini.
• Hari Bebas Ahmad Dhani dari Penjara, Postingan Mulan Jameela Jadi Sorotan, Umi Pipik Ikut Komentar
"Its good to be home," tulis Ahmad Dhani.
Postingannya ini langsung jadi sorotan dan diserbu warganet. Putranya, El Rumi, bahkan turut menuliskan komentar.
"Welcome back!," tulisnya.
Tak hanya itu warganet lain pun turut menuliskan komentar untuk Ahmad Dhani.
Berikut ini komentar mereka.
opanapandi: Kliatan sekali.. Mas Dhani itu penyanyang anak2 nya.. Semua anak2 nya dekat sama Mas Dhani.
mdfadilt: Alhamdulillah.
fairny08: Happy New year pakde.
roswita_management: Alhamdulilah.sehat and sukses ya.
wahyunugroho_89: Siap gebrak blantika musik indonesia lg mas @ahmaddhaniofficial bersama @de19wa tentunya....
ernamartin08: ALhamdulillah sdh kumpul keluarga semoga Allah sll menjaga kelg Mas @ahmaddhaniofficial.
junitads_15: Beruntung sekali safeea memiliki ayah seperti Ahmad Dhani. Ayah yang membanggakan dan penuh kasih sayang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin, 30 Desember 2019.
• Kriss Hatta Pernah Satu Tahanan dengan Ahmad Dhani, Berencana Ajak Bikin Video YouTube
Bebasnya Ahmad Dhani pun disambut oleh Mulan Jameela juga ketika putranya, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.
Mereka menaiki mobil pick up besar dengan orang-orang lainnya menuju rumah sang musisi yang berada di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan.
Merasa senang atas hari bebas sang suami, Mulan Jameela pun langsung update Instagram.
Ia mengunggah fotonya yang dirangkul oleh Ahmad Dhani.
Pada keterangan fotonya, Mulan Jameela mengucapkan rasa syukur dan memberikan pesan manis untuk Ahmad Dhani.
"Alhamdulillah ya Allah.. Ayo kita pulang ke rumah suamiku sayang
Mama dan anak2 udah nunggu
#maasyaaAllah
#TabarakAllah," tulis Mulan Jameela.
Mulan Jameela Sempat Bercucuran Air Mata
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela sempat menangis saat Ahmad Dhani mendekam di dalam penjara.
Kala itu, sang suami sudah hampir tiga bulan mendekam di balik jeruji.
Ahmad Dhani memang mendekam di penjara karena tersangkut kasus hukum.
Akhirnya, ia terpaksa meninggalkan Mulan Jameela juga anak-anaknya. Sambil menangis, Mulan Jameela tetap bersyukur.
"Ngerasa ini justru kaya dapat rezeki yang banyak banget, ya mungkin memang harus lewat cara ini," katanya, pada video Status Selebriti yang diunggah pada 21 April 2019.
Kemudian, ia pun mendoakan sosok sang suami yang berada di penjara.
"Mudah-mudahan jalan Mas Dhani jadi istiqomah," kata Mulan Jameela sambil meneteskan air mata.
Ia mengaku kerap menjenguk sang suami yang ditahan di Surabaya sekali dalam sepekan.
• Mulan Jameela Keukeuh Jemput Ahmad Dhani, Padahal Sebelumnya Disarankan Tak Ikut Jemput
Mulan Jameela pun hanya bisa berserah diri menjalani kehidupan tanpa Ahmad Dhani.
"Allah tidak semata-mata memberikan ujian pada manusia kalau dia tidak mampu melewatinya," katanya.
Walaupun berat, Mulan Jameela tetap tegar.
Tak hanya itu, ia pun tetap berpikir positif atas berbagai masalah hidupnya.
"Mau seberat apa pun aku melihat memang Allah itu sedang membersihkan kita, meleburkan dosa-dosa kita," katanya.
Kini, sang suami masih berada di dalam tahanan.
Di sisi lain, hidup Mulan Jameela kembali menjadi sorotan.
Hal ini tak lepas dari kontroversi dirinya yang menjadi caleg terpilih DPR RI.