Kisi-kisi Resmi SKD CPNS 2019 Sesuai Permenpan RB, Ini yang Dinilai dalam TWK, TIU dan TKP

SKD terdiri dari tiga tes yakni tes wawasan kebangsaan ( TWK), tes intelegensi umum ( TIU), dan tes karakter pribadi ( TKP).

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019 

a. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

b. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

c. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

a. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

b. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;

c. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

d. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

a. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

b. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;

c. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Kapan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan?

TKP

Ilustrasi lowongan CPNS 2019
Ilustrasi lowongan CPNS 2019 (SERAMBINEWS.COM/Putri)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved