Kisi-kisi Resmi SKD CPNS 2019 Sesuai Permenpan RB, Ini yang Dinilai dalam TWK, TIU dan TKP
SKD terdiri dari tiga tes yakni tes wawasan kebangsaan ( TWK), tes intelegensi umum ( TIU), dan tes karakter pribadi ( TKP).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Peserta CPNS 2019 sebentar lagi akan menghadapi seleksi kompetensi dasar atau SKD.
SKD terdiri dari tiga tes yakni tes wawasan kebangsaan ( TWK), tes intelegensi umum ( TIU), dan tes karakter pribadi ( TKP).
Kisi-kisi materi soal SKD tertuang dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019.
Peserta CPNS 2019 sebaiknya memperlajari kisi-kisi tersebut sehingga memahami apa saja yang dinilai dalam TWK, TIU, dan TKP.
Berikut kisi-kisi materi SKD.
TWK

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
2. Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
5. Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
• Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2019 Sudah Keluar, Bagi Peserta yang Lulus Pahami Poin-poin Tes SKD
TIU

Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
1. Kemampuan verbal, yang meliputi: