Komplotan Pelaku Curanmor Ini Gasak Motor dari Puluhan Lokasi di Lamongan demi Ayam Aduan

Dari 30 lokasi, sindikat curanmor ini kerap beraksi di 22 temapt di Kabupaten Lamongan, 7 di Gresik, dan 1 di Tuban.

KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Para pelaku Curanmor saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (30/12/2019) 

TRIBUNJABAR.ID, LAMONGAN - Empat pelaku sindikat curanmor ditangkap polisi.

Sindikat ini telah beraksi di 30 lokasi di Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas.com, dari 30 lokasi, keempatnya kerap beraksi di 22 temapt di Kabupaten Lamongan, 7 di Gresik, dan 1 di Tuban.

Keempatnya adalah FH (30), IS (20), HI (28), dan E (30) yang semuanya merupakan warga Lamongan.

Salah satu pelaku, FH, terpaksa ditembak polisi akibat mencoba melarikan diri saat ditangkap petugas.

Di hadapan petugas, FH mengaku menjual barang hasil curiannya seharga Rp 1,1 juta.

Sepanjang 2019, Jumlah Kasus Narkotika di Purwakarta hanya Naik 2 Kasus Dibanding Tahun Lalu

"Duitnya saya belikan ayam untuk aduan," ujar Ferry di Mapolres Lamongan, Senin (30/12/2019).

Selain dibelikan ayam aduan, sebagian uang hasil penjualan tersebut dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Satu ayam itu saya beli seharga Rp350 ribu di pasar. Senang saja buat diadu," kata dia.

VIDEO-DETIK-DETIK UHA Masuk Gorong-gorong di Kawasan Cicadas yang Bikin Wali Kota Bandung Menangis

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Dia (FH) tugasnya pemetik sepeda motornya (eksekutor), sementara tiga pelaku yang lain merupakan joki," kata Feby.

Feby menambahkan, FH dan H Iditangkap saat beraksi pada 26 Desember 2019.

Sedang Operasi, Perempuan Ini Tewas Terbakar, Dokter Disebut Lakukan Kesalahan Ini

"Sebenarnya ada tiga laporan yang masuk, tapi dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh anggota ternyata mereka ini telah beraksi di 30 lokasi," tutur Feby.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua ayam ekor ayam jago untuk aduan, satu buah tang yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

Teror Ular Kobra Masih Berlanjut, Damkar Temukan 26 Ular Kobra di Bawah Fondasi Rumah Warga

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved